OJK Maluku dan Kemenkes Perkuat Ekosistem Asuransi Kesehatan

SNI.ID, AMBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menyampaikan upaya penguatan ekosistem asuransi kesehatan melalui kolaborasi bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Penguatan tersebut dilakukan melalui Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan dalam kerangka Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).

Bacaan Lainnya

Informasi tersebut disampaikan OJK Maluku melalui akun resmi Instagram @ojkmaluku pada Kamis (10/9/2026).

Kolaborasi OJK bersama Kementerian Kesehatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan perlindungan kesehatan bagi masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Maluku.

Melalui penguatan ekosistem asuransi kesehatan, kedua pihak mendorong terciptanya sistem pembiayaan kesehatan yang lebih efisien, terjangkau, dan berkelanjutan.

Upaya tersebut juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antarpenyelenggara jaminan sehingga masyarakat dapat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang memadai.

OJK Maluku menyebut penguatan ekosistem asuransi kesehatan menjadi salah satu langkah untuk memastikan masyarakat tidak menghadapi beban biaya kesehatan yang terlalu berat.

Selain memperluas perlindungan masyarakat, kolaborasi tersebut juga diarahkan untuk menjaga keberlangsungan penyelenggaraan jaminan kesehatan dalam jangka panjang.

Dengan adanya sinergi antara OJK dan Kementerian Kesehatan, penguatan sektor asuransi kesehatan diharapkan dapat terus dilakukan secara menyeluruh sehingga manfaat perlindungan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga:  Golkar Ambon Gelar Nobar Piala Dunia, Ely Toisutta: Olahraga Perekat Kebersamaan Warga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *