SNI.ID, TANIMBAR : Bupati Fatlolon menjelaskan kondisi makro ekonomi daerah ini selama tahun 2021 lalu. Dimana indeks pembangunan manusia (IPM) mengalami sedikit peningkatan 62,97 poin dibandingkan 2020 hanya 62,90 poin. Angka ini menempatkan Tanimbar dalam kategori sedang atau dalam rentang 60-70 poin.
Hal ini disampaikan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar Petrus Fatlolon saat menghadiri rapat paripurna DPRD KKT dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati KKT Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna Balai Rakyat, Saumlaki, Selasa (29/3/2022).
Menurutnya, laju pertumbuhan ekonomi alami pertumbuhan positif 3,83 persen. Meningkat dari tahun 2020 yang minus 0,03 persen akibat pandemi covid-19.
“Jika dibandingkan dengan 10 kabupaten kota di Maluku, maka KKT berada diperingkat kedua setelah Kota Ambon 3,92 persen, serta masih berada pada laju pertumbuhan ekonomi Maluku sebesar 3,04 persen,”ujar Fatlolon.
Fatlolon mengungkapkan tingkat pengganguran terbuka pada tahun 2021 kemarin sedikit mengalami penurunan angka. Dimana pada tahun2020 angka pengganguran terbuka sebanyak 2560 orang atau 4,8 persen. Namun di Tahun 2021 angka itu menurun ke 2394 orang atau 4,5 persen.
“Terjadi pengurangan pengganguran terbuka 166 orang jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Jumlah penduduk miskin di KKT tahun 2021 sebanyak 30.700 jiwa atau berkurang 40 jiwa penduduk miskin yang ditahun 2020 menembus angla 30.740 jiwa,”ungkap Fatlolon.
Fatlolon menambahkan mencermati pelaksanaan APBD TA 2021 yang diuraikannya, pihaknya menyadari bahwa sebagian program kegiatan yang belum diselesaikan sesuai rencana.
“Penyebab utama adalah sejal awal tahun 2020 hingga saat ini masih alami pandemi covid-19 yang sangat berpengaruh pada sektor kehiduan termasuk keuangan negara dan daerah,”tambah Fatlolon.
Ia juga menyampaikan masih ada capaian-capaian pembangunan dan hal itu merupakan hasil kerja keras dan loyalitas eksekutif legiskatif, serta stake holder lain juga masyarakat.
“Dokumen LKPJ ini akan saya serahkan ke DPRD untuk dibahas secara internal,” tutupnya. (SNI-07)