SNI.ID, AMBON – BNN Provinsi Maluku berhasil mengungkap 14 kasus narkotika pada tahun 2024, melibatkan 22 tersangka dan 22 berkas perkara. Keberhasilan ini merupakan hasil kerjasama dengan stakeholder seperti Lantamal 9 Ambon dan Kanwil Bea Cukai Provinsi Maluku. BNN Maluku terus menjalankan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui penindakan, diseminasi informasi, pengembangan soft skill advokasi, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi, dan pemeriksaan urine.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Brigjen Pol Deni Dharmapala mengatakan pada tahun 2024 BNN Provinsi Maluku berhasil menyita barang bukti sebesar 246,9 gram sabu dan 1.625,9 gram ganja. BNN Provinsi Maluku juga melakukan asesment terhadap tersangka kasus narkotika melalui Tim Asesment Terpadu atau TAP sebanyak 84 tersangka.
“Tahun 2024 telah dilakukan rehabilitasi rawat jalan kepada 41 klien penyalahgunaan narkotika. Dilaksanakan program Intervensi Berbasis Masyarakat atau IBM kepada 28 klien di Kelurahan Kudamati, Kota Ambon; Desa Hitu Mesing, Kabupaten Maluku Tengah; Desa Ohoitel, Kelurahan Lodar El, Kabupaten Maluku Tenggara; Desa Tikbary dan Desa Debowae, Kabupaten Buru Selatan,”kata Deni dalam press release akhir tahun 2024 di Kantor BNN Provinsi Maluku, Senin (30/12/24).
Ia menjelaskan telah dilaksanakan peningkatan kompetensi kepada 5 orang petugas Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) dan pengukuran kualitas hidup pada 36 player yang selesai mendapatkan layanan rehabilitasi agar produktif dan berfungsi sosial dari penyalahgunaan narkoba.
“BNN Provinsi Maluku dan jajaran setelah menerbitkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba (SKHPN) sebanyak 2.848 orang, SKHPN ini hasil layanan yang diberikan baik di kantor BNN Provinsi Maluku maupun juga di BNN Kabupaten Buru Selatan dan BNN Kota Tual,”jelasnya.
Ia juga mengungkapkan pada bidang Pencegahan, BNN Provinsi Maluku dan jajaran juga melakukan 129 kegiatan diseminasi informasi melalui media konvensional, televisi daerah, radio lokal, media online, media cetak media luar ruang, insert konten dengan jumlah sasaran sebaran informasi sebanyak 426.373 orang, yang berasal dari kelompok pekerja, pelajar, mahasiswa, maupun masyarakat.
“BNN Provinsi Maluku juga melaksanakan kegiatan pelatihan dan pengembangan soft skill kepada 20 orang guru dari 10 sekolah se-Kota Ambon dan pembinaan teknik ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa kepada 10 orang tua dan 10 orang siswa di SMP 45 Hitu, Kabupaten Maluku Tengah, Kelurahan Kudamati, Kota Ambon; Desa Hitu Mesing, Maluku Tengah yang merupakan target Desa Bersinar di Provinsi Maluku. Jadi tahun 2024 ini target Desa Bersinar di Provinsi Maluku di 2 tempat yaitu di Kelurahan Kudamati dan Desa Hitu Mesing,”ungkapnya.
Ia membeberkan dalam bidang pemberdayaan alternatif, BNN Provinsi Maluku melakukan berbagai kegiatan yaitu pemetaan potensi kawasan rawan di Provinsi Maluku dalam rangka pemetaan kawasan rawan, audiensi dengan stakeholder dalam rangka harmonisasi program pemberdayaan alternatif pada kawasan rawan di Provinsi Maluku, bimbingan teknis life skill bagi masyarakat kawasan rawan di Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
“Bidang peran serta masyarakat, BNN Provinsi Maluku juga melaksanakan rapat kerja teknis program pemberdayaan masyarakat tahun 2024 di Jakarta, workshop penggiat P4GN lingkungan masyarakat di Kota Ambon, rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, asistensi KOTAN di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara, sinkronisasi program dan kebijakan KOTAN di Ambon, workshop penggiat P4GN lingkungan swasta di Ambon, konsolidasi kebijakan Kabupaten/Kota Tangkap Ancaman Narkoba (KOTAN) bagi BUMN, BUMD, dan dunia usaha di Kota Ambon, asistensi KOTAN di Kelurahan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon. Itu adalah beberapa kegiatan yang selama tahun 2024 ini dilaksanakan oleh BNN Provinsi Maluku yang mana banyak melibatkan dari beberapa kalangan masyarakat dan instansi terkait,”bebernya.
Ia juga menambahkan BNN Provinsi Maluku telah melakukan tes urine kepada 13 instansi Pemerintah dan Swasta, dari 13 instansi Pemerintah dan Swasta tersebut jumlah yang di tes urin sebanyak 1.374 orang. Ini biasanya dilaksanakan pada saat bersamaan dengan kesehatan sosialisasi, jadi apabila ada instansi Pemerintah/Swasta bekerja sama dengan BNN melaksanakan kegiatan sosialisasi dirangkaikan dengan tes urine.
“Tahun 2024 BNN Provinsi Maluku juga melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 12 Instansi Pemerintah dan Swasta, ini untuk mendukung program P4GN, diantaranya PKK, RRI, Universitas Pattimura Ambon, Universitas Darussalam Ambon, Pelindo, Direktorat Narkoba Polda Maluku, Polair Polda Maluku, Kejaksaan Tinggi Maluku, Kejaksaan Negeri Ambon, LAN, BTN dan PT Angkasa Pura 2,”tambahnya.
Ia juga mengatakan dalam rangka implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN BNN Provinsi Maluku telah mengkoordinasikan pelaporan periode B06 sebanyak 20 instansi dan periode B12 sebanyak 25 instansi, jadi ada peningkatan. Mudah-mudahan ke depan dalam hal nanti kegiatan dan pelaporan bisa lebih baik lagi.
Selain itu, BNN Provinsi Maluku juga menerima alokasi anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2024 dan terealisasi sebesar 96 %.
“Pada tahun 2025 BNN Provinsi Maluku akan terus melakukan penindakan bagi bandar pengedar dan kurir narkotika untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba tingkat nasional, regional dan wilayah dan melakukan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika serta pencegahan dini bahaya narkoba melalui diseminasi, serta pemberdayaan masyarakat di Provinsi Maluku,”tutupnya. (*)