Pekerja Sumur Bor di Ullath Mengadu Upah Tak Dibayar, Minta Kejaksaan Turun Tangan

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON — Seorang pekerja proyek sumur bor di Negeri Ullath, Kabupaten Maluku Tengah, mengeluhkan sisa upah kerjanya yang belum dibayarkan.

Pekerja bernama Rido Toumahu itu mengatakan telah mendengar langsung dari Ketua Saniri Negeri bahwa Raja Negeri Ullath tidak akan membayar sisa pembayaran tersebut.

“Informasi itu juga saya dengar dari seorang warga,” ujar Rido, kepada media ini, Jumat (8/7/2025).

Ia berharap pihak Kejaksaan dapat menindaklanjuti persoalan ini, karena menurutnya pembayaran upah merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi.

Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, RT juga mengungkap adanya dugaan perbedaan data anggaran upah kerja dalam proyek tersebut. Berdasarkan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB), proyek yang bernilai Rp187,2 juta itu mengalokasikan Rp93,6 juta untuk upah kerja. Jumlah tersebut terdiri dari Rp21,6 juta untuk dua tukang dan Rp72 juta untuk delapan pekerja.

Namun, RT mengaku Raja Negeri Ullath, Hans Nikijuluw, dan Bendahara Negeri, Ricson Sapulette, hanya menyebut total upah untuk sepuluh pekerja adalah Rp72 juta.

“Saya sempat dipanggil untuk negosiasi. Mereka ingin sistem harian, tapi saya menolak. Akhirnya disepakati pembayaran langsung, tapi nominalnya tetap Rp72 juta,” katanya, Rabu (27/6) lalu.

Setelah pekerjaan selesai, RT menagih sisa pembayaran. Ia dijanjikan sisa Rp1 juta, namun hingga kini belum dibayarkan. Kecurigaan muncul setelah RT menanyakan kepada Ketua Saniri Negeri Ullath dan mengetahui bahwa anggaran upah dalam APBNeg sebenarnya Rp93,6 juta.

“Artinya sisa dana upah bukan Rp1 juta, tetapi Rp23,6 juta. Lalu dana Rp21,6 juta untuk tukang itu dikemanakan?” ujar RT.

Merasa dirugikan, RT mencabut mesin pompa penyedot air dari tiga sumur yang telah beroperasi selama satu tahun di rumahnya. Tindakan itu menyebabkan fasilitas air bersih tidak lagi berfungsi. RT memberi waktu kepada pemerintah negeri untuk menyelesaikan pembayaran. Jika tidak, ia berencana melaporkan kasus ini ke Kejaksaan.

Baca Juga:  Kebakaran Hutan Terjadi di Tanjung Sombayang Haria, Polisi Selidiki Penyebab

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Raja Negeri Ullath maupun pemerintah negeri belum memberikan keterangan resmi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *