SNI.ID, AMBON : Negeri Latulahat Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, akhirnya memiliki Raja defenitif, dengan dilantiknya Audy Salhuteru sebagai Kepala Pemerintahan Negeri Periode 2022- 2028 sesuai SK Wali Kota Nomor 357/2022.
Penjabat dalam arahannya menyampaikan beberapa hal untuk dipedomani Raja Latuhalat defenitif, yakni pertama, segera melakukan penyatuan dan eratkan kembali kondisi masyarakat negeri Latuhalat.
“Hal ini penting karena setelah dilantik Raja harus bisa menjaga persatuan dan kesatuan seluruh negeri karena Raja adalah pemimpin sekaligus pelayan bagi seluruh masyarakat bukan kelompok masyarakat tertentu saja,” katanya.
Kedua, pengentasan kemiskinan dan pendampingan ibu hamil untuk mencegah stunting sebagai pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Karenanya, Raja dituntut agar dapat melakukan koordinasi dengan Pemkot Ambon dan seluruh jajaran dalam mengatasi persoalan tersebut.
Ketiga, Penjabat Wali Kota meminta Raja untuk mengelola anggaran dana desa dengan baik dan transparan.
“Sebagai Penjabat Wali Kota saya tidak menginginkan para kades atau raja nantinya bermasalah dengan dana desa, karena itu lakukan pengelelolaan dana desa dengan baik dengan membangun koordinasi dengan seluruh pihak,” pinta Wattimena.
Keempat, Raja Latulahat agar dapat bermitra dengan bermitra dengan Saniri Negeri untuk kemajuan dan pembangunan negeri. Kelima, memberdayakan PKK agar para perempuan di negeri dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan Pemerintah Negeri.
Selanjutnya yang keenam, Raja Latuhalat diminta Penjabat Wali Kota, untuk menjadi pemimpin yang inovatif dan dapat memembawa perubahan bagi Negeri. Ketujuh, di era keterbukaan informasi saat ini, kepala pemerintahan Negeri tidak boleh risih atau anti terhadap keluhan, masukan dari masyarakat terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan,
“Siapapun dia dan apapun masukan yang disampaikan, raja harus terbuka menerima, karena itu semua demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan. Kita tidak dapat mengoreksi, dan mengevaluasi diri kita sendiri, kita butuh masukan dari pihak luar dan masyarakat sebagai bagian dari upaya mereka untuk membantu pemerintah untuk memperbaiki kinerja,” bebernya.
Kedelapan, Raja Latuhalat Defenitif diharapkan untuk selalu berkonsultasi dengan Camat apabila terdapat permasalahan di Negeri ataupun hal-hal yang membutuhkan petunjuk. Kesembilan, Raja Latuhalat, agar turut mendukung 11 Kebijakan prioritas Penjabat Wali Kota Ambon demi terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Raja Latuhalat defenitif, Silahkan menindaklanjuti kebijakan prioritas dengan potensi yang dimiliki oleh Pemerintah Negeri,” tutupnya.
Untuk diketahui, Acara pelantikan yang berlangsung Jumat (10/6/2022) di Balai Kota, dipimpin oleh Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena yang hadir bersama unsur Forkopimda,Anggota DPRD, dan para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. (SNI-01)