SNI.ID, TUAL : BPS Kabupaten Maluku Tenggara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 untuk Pemerintah Daerah Kota Tual, Selasa (27/9/22), Bertempat di Aurelia Kimson Hotel.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tual, Usman Tamnge mengatakan bahwa rapat koordinasi yang digagas oleh BPS sangat penting dan strategis, selain sebagai media sosialisasi juga sebagai ajang diskusi demi suksesnya pelaksanaan pendataan awal Regsosek yang akan berlangsung pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022.
Menurut Tamnge, masih terjadinya perbedaan data yang dihasilkan baik oleh BPS, Dinas Sosial, Bappeda maupun stakeholder terkait lainnya sering membuat Pemerintah Daerah kesulitan untuk mengambil kebijakan.
“Oleh karena itu, Implementasi dari Satu Data Indonesia menjadi poin penting sehingga tidak ada lagi perbedaan data antar OPD/Dinas/Instansi,”ujar Tamnge.
Tamnge mengatakan pelaksanaan pendataan Regsosek membutuhkan dukungan dan koordinasi dari semua unsur, mulai dari Forkopimda Kota Tual, semua stakeholder pada OPD Kota Tual, Perguruan Tinggi, seluruh Pimpinan Umat Beragama dan semua tokoh masyarakat sampai pada satuan lingkungan terkecil.
“Saya berharap dari dukungan dan koordinasi semua unsur, pelaksanaan kegiatan pendataan ini dapat berjalan dengan baik dan dapat bermanfaat dalam perencanaan pembangunan Kota Tual kedepan,”harapnya.
Tamnge menambahkan mari rapatkan barisan dan perkuat kolaborasi dengan BPS Kabupaten Maluku Tenggara sehingga bersama-sama mengawal pelaksanaan kegiatan besar ini.
Untuk diketahui, Wakil Walikota Tual dengan resmi membuka kegiatan rapat koordinasi yang ditandai dengan pemukulan gong disaksikan oleh Kepala BPS Kabupaten Maluku Tenggara, Richard P. Thenu, SE, M.Si serta para undangan.
Kegiatan rapat koordinasi menampilkan 3 narasumber yaitu Kepala BPS Kabupaten Maluku Tenggara, Sekretaris Bappeda Kota Tual dan Kepala Dinas P3AP2KB Kota Tual yang dimoderatori oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tual.
Sementara itu , Kepala Bps Maluku Tenggara Richard Thenu dalam paparannya mengatakan mengapa perlu dilakukan Regsosek? Karena dalam Pidato Presiden Republik Indonesia dalam sidang Kabinet pada tanggal 16 Agustus 2022 mengatakan bahwa reformasi perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Menurutnya, berdasarkan instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem maka dengan ini BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan penduduk miskin ekstrem dan menyelenggarakan survei sebagai sarana evaluasi perkembangan penghapusan kemiskinan ekstrem.
“Menurut Peraturan Presiden Tentang Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang sedang disusun. Olehnya itu, BPS bertugas melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta menetapkan standardisasi kualitas pemutakhiran berkelanjutan,”ujarnya.
Sementara itu, Richard menjelaskan Regsosek sendiri merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat Desa/Kelurahan.
“Tujuan Regsosek ini guna mendorong percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, integrasi program dan menuju satu data Indonesia,”jelasnya.
Richard mengungkapkan manfaat Regsosek ini yakni menjadikan satu data kondisi sosial dan ekonomi keluarga yang dapat dimanfaatkan oleh kementerian/lembaga terkait sebagai basis data sasaran perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan ekstrem.
“Untuk cakupan, 100 persen penduduk yang tinggal di wilayah SLS dan non SLS. Variabel yang dikumpulkan antara lain melalui penduduk dan tenaga kerja, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disibilitas serta pemberdayaan ekonomi,”ungkapnya.
Richard menambahkan pendataan lapangan serentak Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan berlangsung pada tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022. Tunggu dan bantu petugas kami dengan menjawab pertanyaan. Jawaban jujur anda menentukan arah kebijakan pembangunan.
“Kementerian/Lembaga yang terlibat antara lain Kementerian PPN/Bappenas, Kementrian dalam negeri, Kementerian Desa PDTT, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara dan Kepolisian RI,” tutupnya. (SNI-01)