SNI.ID, AMBON : Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku melalui Divisi Pemasyarakatan menunjukan langkah seriusnya dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Hal tersebut ditunjukan kala menggelar tes urine bagi petugas dan penghuni di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Ambon bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Rabu (11/1/2022) pagi tadi.
“Kami serius untuk mewujudkan Kanwil Kemenkumham Maluku yang bersih narkoba (Bersinar) dan ini adalah salah satu upaya yang kami lakukan,” tegas Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, Saiful Sahri saat memimpin langsung pelaksanaan tes urine.
Saiful menjelaskan bahwa Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku telah menginstruksikan untuk segera lakukan langkah – langkah strategis sebagai bentuk dukungan serius Kanwil Kemenkumham Maluku dalam upaya P4GN di Maluku.
Dalam kesempatan tersebut, Kadivpas Maluku juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran LPP Kelas III Ambon untuk tetap melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba, Sinergitas dan Back To Basic.
“Terapkan selalu 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju dalam pelaksanaan tugas, jaga integritas sebagai petugas, tunujukan kinerja yang PASTI dan Berakhlak,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala BNNP Maluku, Brigjen (Pol) Rohmad Nursahid yang hadir langsung menyaksikan pelaksanaan tes urine tersebut menyampaikan apresiasi dan siap memberikan dukungan penuh bagi Kanwil Kemenkumham Maluku dalam upaya mewujudkan Lapas dan Rutan bersinar.
Ia juga berjanji untuk menginstruksikan jajarannya di tingkat Kabupaten dan Kota untuk dapat bersinergi dengan Lapas dan Rutan setempat dalam pelaksanaan P4GN di tingkat Kabupaten.
“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung penuh langkah Kanwil Kemenkumham Maluku dalam upaya P4GN, sinergitas yang terbangun sampai saat ini sangat baik dan itu dintunjukan dalam berbagai kegiatan yang dilakukan secara bersama,” ungkapnya.
Tes urine di LPP Kelas III Ambon pagi tadi dilaksanakan bagi 45 orang Pegawai dan 50 Warga Binaan dan Tahanan. Hasilnya dari total 95 sampel urine yang diperiksa petugas BNNP Maluku, seluruhnya menunjukan negatif narkoba.
Sehari sebelumnya (10/1/2022), kegiatan yang sama juga dilaksanakan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon. Sebanyak 66 Pegawai dan 22 Anak Didik diperiksa sampel urinenya oleh petugas BNNP Maluku. Total 88 sampel urine menunjukan hasil negatif narkoba.
Selain kegiatan tes urine, kanwil kemenkumham Maluku juga telah melaksanakan sidak dan penggeledahan, sosialisasi P4GN bahkan upaya penindakan terhadap petugas maupun penghuni yang terlibat. (*)