Kapolresta Ambon Datangi Warga Jasirah Leihitu, Gelar Jumat Curhat

  • Whatsapp

Ambon, SNI.ID – Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes (Pol) Raja Arthur Lumongga Simamora,S.I.K., menggelar Jumat Curhat bersama masyarakat di Jasirah Leihitu, Kapubaten Maluku Tengah (Malteng).

Kegiatan yang merupakan penjabaran dari program Kapolda Maluku, Irjen (Pol) Lotharia Latif, itu dilangsungkan di Musolah Al-Hakim, Polsek Leihitu, Jumat (27/1/2023).

Hadir mendampingi Kapolresta Ambon, Kabag Ops Kompol Syariffudin, Kasat Binmas, AKP Sarah Lessil, Kasat Intelkam, AKP Hasanuddin, Kapolsek Leihitu, Iptu Adriyan Muhidin.

Dari tokoh masyarakat adat setempat yang hadir yakni, Raja Negeri Hitu Lama, Salhana Pellu, Raja Negeri Wakal, Ahaja Suneth, Raja Negeri Morella, Fadil Sialana.

Serta tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat Jasirah Leihitu, dan personil BKO Poksek Leihitu berjumlah kurang lebih 50 orang hadir dalam kegiatan itu. Sementara untuk pembacaan Do’a dibawakan Ustad Sagiri.

Kapolresta Ambon dalam amanatnya, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari perencanaan Mabes Polri untuk setiap pimpinan di kewilayahan melaksanakan kunjungan ke masyarakat yang dikemas dalam bentuk Jumat Curhat.

“Saya sering bilang kepada anggota saya kalau menjadi Polisi harus siap menjadi keset kaki ketika kami diinjak-injak, di caci maki tetap kita welcome karena itu sudah menjadi bagian dari tugas kita sebagai pelayan Masyarakat.” ujar Kapolresta Ambon di kesempatan itu.

Untuk tidak terkesan tatap muka satu arah, Raja Arthur Lumongga Simamora, mantan Kapokres Maluku Tengah inipun mempersilahkan masyarakat yang hadir menyampaikan keluh kesah dari masyarakat Jazirah Leihitu.

Dikesempatan itu, Raja Negeri Wakal, Ahaja Suneth, menyampaikan terkait dengan keberadaan polsek. “Secara pribadi Saya meminta agar dapat melakukan razia Miras (minuman keras), teruma Miras tradisional Sopi.” kata Ahaja Suneth.

Karena, ditegaskan Ahaja Suneth, salah satu pemicu terjadinya masalah di kecamatan Leihitu berawal dari konsumsi Miras.

“Anggota Polsek disini harus sering lakukan Patroli pada wilayah wilayah yang memang rawan terjadi ganguan Kamtibmas.” saran Raja Wakal.

Baca Juga:  Dianggap Mencemari Nama Baik, Loupatty Bakal Lapor Gilbert Pasalbessy

Sementara penyampaian tokoh adat Negeri Hitu Messing, Saleh Slamat, berharapan agar perlu dilakukan penambahan personil anggota Polsek Leihitu, karena personilnya sangat minim, serta perlu ditingkatkan pelaksanaan patroli.

Sementara salah satu staf negeri Hitu Lama, Idris Ruhunussa, mengatakan selama kejadian-kejadian ganguan Kamtibmas yang terjadi di Jazirah Leihitu, jika sudah terjadi konflik tindakan yang diambil harus menunggu perintah dari pimpinan baru dilakukan tindakan.

“Kepada Raja di jazirah dalam konsep pemerintah Negeri, terdapat dua tipe kepemimpinan, ada Raja yang diakui oleh masyarakat dan ada Raja yang tidak diakui oleh masyarakat hal ini yang menjadi kendala saat terjadi Caos antar Negeri kelompok masyarakat yang tidak mengakui Raja inilah yang sering membuat masalah.” ucap Idris Ruhunussa.

Penyampaian Raja Negeri Hitu Lama, berharap agar dapat dikoordinasikan dengan Kapolda Maluku, mendorong penambahan pasukan. Kendati demikian, Ia juga menyentil sebanyak apapun personil pengamanan jika tidak ada kesadaran dari masyarakat itu sendiri, kata Dia, semuanya percuma.

Hampir sebagian besar persoalan yang terjadi di wilayah Jazirah Leihitu berawal dari persoalan pribadi sehingga peran dari tokoh-tokoh yang berada pada Negeri sangat penting dalam menyikapi permasalahan.

“Di Setiap Negeri ini harus ada aparat-aparat lokal, sehingga ketika ada permasalahan pada negerinya agar aparat-aparat inilah yang dapat membantu menenangkan masyarakat.” kata Dia.

Sedangkan kepala Pemuda Negeri Wakal, Hasan Wael, menyarankan agar ketika ada persoalan sekecil apapun dilaporkan ke Polsek, persoalan tersebut harus ditindak lanjuti, karena persoalan-persoalan besar yang terjadi ini berawal dari masalah kecil.

“Kalau ada terjadi masalah pelakunya langsung diserahkan jangan dilindungi, masa harus mengorbankan orang banyak untuk perbuatan orang per orang.” keluh Hasan Wael.

Sementara Sekertaris Negeri Lima, Imran Soamena, dalam kesempatan itu, mengapresiasi anggota Polresta Ambon yang ditugaskan sebagai Babinkamtibmas di Negeri Lima atas kinerjanya. “Selalu stay di Negeri-negeri binaannya.” kata Imran.

Baca Juga:  Mangente Basudara, Kapolsek Nusaniwe Terima Kunjungan Wakapolda Maluku di Dusun Seri

Menurut Imran, bahasa yang sering muncul saat terjadi masalah sering sekali menggunakan bahasa membawa massa, profokatif. Justru bukan bahasa yang menuju ke perlakuan orang per orang tapi membawa bahasa yang menggerakan massa kampung.

“Persoalan yang terjadi pada seluruh Negeri, dimulai dari Medsos maupun Miras, sehingga harapan kami agar Bapak Kapolresta dapat melakukan Sosialisasi Pencerahan Penyuluhan Hukum kepada Anak-anak, baik yang masih bersekolah pada tingkat SD sampai SMA.” harap Imran.

Menanggapi, keluh-kesah masyarakat Jasirah Leihitu di kesempatan Jumat Curhat itu, Kapolresta Ambon dan Pulau-pulau Lease, menegaskan konsep pengamanan suatu daerah bukan cuma tanggung jawab TNI-Polri tapi juga kewajiban semuah lapisan masyarakat untuk bersama sama menjaga Keamanan.

“Bagaimana kita membangun sistim keamanan di lingkungan Negeri, seperti Pos Siskamling, peran Tokoh pemuda dalam mendidik Warganya. Kemudian bagaiman kita mengedepankan unsur TNI-Polri, makanya di TNI ada Unsur Bhabinsa dan di Polri ada Bhabinkamtibmas.” ujar Kapolresta Ambon, merespon keluhan masyarakat dalam pertemuan itu.

Sehingga Babinsa dan Babinkamtibmas dapat memberi edukasi ke masyarakat, agar berhati hati dalam penggunaan Sosial Media. Dimana di era modern sekarang ini kekuatan media sosial sangatlah kuat untuk menggerakan masyarakat.

“Ada kontak aduan kepada Kapolsek, Kapolresta maupun pejabat pejabat di lingkungan Polresta akan kita share kepada masyarakat.” cetus Kapolresta Ambon, lagi.

Kemudian, paradigma Polmas (Polisi Masyarakat) harus lebih diutamakan, dalam hal ini peran Bhabinkamtibmas harus lebih diutamakan dan ditingkatkan.

“Seberapa banyakpun kasus yang kita ungkapkan tetap saja lebih banyak kasus juga yang kita terima, oleh karena itu peran dan kinerja Bhabinkamtibmas pada tiap Negeri harus maksimal, sehingga permasalahan permasalahan yang bisa diselesaikan di Negeri dapat langsung diselesaikan tidak perlu dibawa lagi ke Polsek untuk penyelesaian masalah.” pesan Arthur.

Baca Juga:  Koramil 1504-03/Saparua Siap Dukung Pengamanan Jelang 25 April, 22 Personel Dikerahkan

Kembali ditegaskan, Polda Maluku sejogjanya harus lebih ditingkatkan di Tingkat Nasional, Anggaran Negara saat ini berfokus kepada agenda politik 2023 dan 2024.

Setiap Anggota Polri harus bisa melekat namanya Diskresi Kepolisian dalam pengambilan Keputusan, sehingga pengambilan Keputusan di lapangan tidak perlu menunggu perintah.

Peran orang tua kepada Anak juga sudah mulai turun, rusaknya anak-anak saat ini disebabkan karena pergaulan.

“Harapan kami dilingkungan kita harus membuat tatanan Kemasyarakatan yang tertata rapi beserta perannya di negeri-negeri yang ada di Jazirah Leihitu. Percaya saya bukan sebagai Kapolresta tapi sebagai unsur Polrestanya biarkan masalah ini saya yang ambil alih, setiap proses Penyelidikan terkait dengan permasalahan akan kami laporkan.” kata Kapolresta Ambon.

Penegasan Kapolresta Ambon ini menyinggung soal penanganan hukum pelaku penganiyaan salah satu warga beberapa waktu lalu yang berujung masyarakat Wakal dan Hitu sempat tegang.

Olehhnya, diharapkan agar Upulatu (Raja) maupun tokoh masyarakat yang masih melindungi menyimpan agar dapat dilaporkan guna proses tindak lanjut kepada para pelaku secara cepat dan terukur, jangan melindungi 1 orang dan mengorbankan banyak orang.

“Mari kita rubah Image, Maluku bukan sebagai Negeri Konflik lagi tapi menjadi Negeri yang nyaman dan Harmonis.” harap Kapolresta Ambon.

Evaluasi untuk Bhabinkamtibmas, agar kami serahkan kepada Negeri Binaan. Saat ini, kata Kapolresta Ambon, Bhabinkamtibmas telah dibuat program 5.1 (Lima hari kerja satu hari dikantor).

“Kenapa seperti itu karena kewajiban Bhabinkamtibmas untuk setiap minggu membuat laporan untuk dipertanggung jawabkan pekerjaannya. Saya Perintahkan untuk para Kapolsek Wajib hadir disekolah, karena anak sekolah selalu menjadi potensi bibit bibit kenakalan remaja.” demikian disampaikan Kapolresta Ambon. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *