Gerak Cepat, Jasa Raharja Maluku Serahkan Santunan Laka Lantas di Jalan Jenderal Sudirman

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Jasa Raharja Cabang Maluku menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan Sepeda Motor dengan Nomor Polisi DE 3260 LO, Salem Tahalua, di Batu Merah Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (5/6/2023).

Korban mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman Batu Merah Ambon pada Sabtu, 3 Juni 2023 Pukul 16.10 WIT, dan meninggal dunia hari ini, Senin (5/6/2023), pukul 09.45 WIT, di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon setelah menjalani perawatan selama dua hari.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku, Herman Haurissa menyampaikan pihaknya turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban, kiranya Almarhum mendapat tempat yang baik disisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga diberikan ketabahan.

“Setelah mendapatkan informasi, petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Maluku, Saudara Yulians Allen Katuuk dan Piket Unit Laka Satlantas Polres Ambon melakukan jemput Bola survei Ahli waris untuk membantu penyelesaian santunan di Desa Batu Merah Puncak, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon,”ungkapnya.

Haurissa mengatakan jasa raharja telah menanggulangi biaya perawatan korban di rumah sakit dan kepada ahliwaris korban. Pihaknya juga sudah menyerahkan santunan meninggal dunia senilai 50 Juta rupiah via transfer ke rekening bank.

“Ini merupakan amanat UU. 34 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Semoga meringankan beban keluarga” kata Haurissa.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Maluku juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu membayarkan pajak kendaraan bermotor dan sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) di Kantor Samsat sebagai sumber dana pembayaran santunan serta berhati-hati di jalan karena keluarga menanti dirumah dengan selamat. (SNI-01)

Baca Juga:  Babinsa Koramil 1504-01/Baguala Himbau Waspada Bencana Alam Untuk Warga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *