SNI.ID, AMBON : Sebelumnya melalui pemberitaan melalui media klikmaluku.com dan ameks.fajar.co.id menulis bahwa Sekertaris telah dinyatakan positif narkoba.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari urine yang diperiksa oleh BNN.
Namun, dia dinyatakan positif narkoba oleh pemberitaan yang dimuat oleh media.
Sebelumnya juga, BNN (Badan Narkotika Nasional ) menciduk Lima orang diduga pelaku Nakorba di Karaoke Rajawali dan Xnine, ada oknum caleg dan ada TO ,target operasi karena terindikasi pesta narkoba.
Pada kesempatan tersebut, Sekertaris Pemuda Batu Merah Ronny Ternate mengatakan yang sebenarnya bahwa benar malam Minggu mereka diajak temannya ke Karaoke Rajawali, karena teman mereka ada yang berupang tahu.
“Teman kami ada yang berulang tahun, tidak ada salahnya kalau kami datang. Kami kesana hanya menghargai undangan teman tersebut. Saat kami disana, terjadi Razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Pol Heri Budianto,”kata Ronny kepada wartawan saat konferensi pers di depan Kantor Polda Maluku, Rabu (27/12/2023).
Ronny menjelaskan alasannya berada di Polda Maluku karena dia telah melakukan pengaduan langsung dengan surat tertulis kepada Kapolda Maluku dan diharapkan agar Kapolda Maluku melalui jajarannya dapat membantu untuk menyelesaikan persoalan ini, agar ada titik terangnya.
“Ada pemberitahuan di media klikmaluku.com dan ameks.fajar.co.id, bahwa BNN ciduk lima orang di karaoke Rajawali dan hasilnya positif narkoba. Sedangkan berdasarkan rilis resmi dari Direktur Narkoba Polda Maluku yaitu Bapak Hery Budianto Kombespol ,beliau menyatakan tidak ada yang positif pada malam itu. Tapi lucunya, kami hanya berempat yang datang ,tapi ada salah satu saudara saya yang berinisial DH dan berita yang disampaikan bahwa ASN perhubungan kita berempat sementara dia tidak bersama dengan kami,”jelasnya.
Menurut Ronny, berita ini bohong dan tidak benar karena sudah melakukan pencemaran nama baik, hoax dan fitnah. Ronny pun sudah membuat pengaduan tertulis yang sudah disampaikan ke bagian setum, pengaduan langsung itu ditujukan Ke Kapolda Maluku sesuai dengan ketentuan atau birokrasi di kepolisian untuk didisposisi ke reskimum atau reskrimsus.
“Sementara ini, kami tetap menunggu dan melakukan kordinasi dengan pihak Polda untuk menanyakan proses surat tersebut yang pengaduannya saya ajukan,” pungkasnya.
Ronny mengungkapkan sebelum melakukan pelaporan, satu jam sebelumnya mereka telah menghubungi klik.Maluku.com, namun klikmaluku.com belum melakukan konfirmasi balik terkait berita tersebut, tetapi dari mantan wakil kepala pemuda batu merah Husen Walla mengkonfirmasi dengan salah satu media ameks.fajar.co.id, telah meriliskan berita baru dari klarifikasi BNN.
“Ada equality be for the low, semua masyarakat punya hak yang sama dimata hukum, dimana sesuai dengan tujuan kepastian dan keadilan kemanfaatan. Saya menuntut Keadilan, kepastian, kemanfaatan bagi masyarakat agar jangan terjadi stigmatisasi tapi masyarakat masyarakat sudah mengkonsumsi ini. Bahwa saya positif narkoba, saudara saya positif narkoba, makanya saya pengaduan langsung ke bapak Kapolda untuk ditelusuri karena hasil dari tes urin kemarin nyatanya kami semua negatif,”ungkapnya.
Ia berharap Kapolda Maluku dapat menindak lanjuti surat tersebut untuk ditindak lanjuti, dan semuanya dia serahkan ke pihak kepolisian.
“Saya juga akan melakukan laporan resmi dan proses hukum kepada akun² media sosial yg menyebarkan pemberitaan bohong,. Sesuai dengan ketentuan pasal 27 ayat (1) UU ITE berbunyi, “setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau dapat membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dan pasal 28 ayat (1) yang berbunyi bahwa setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik,”tutupnya. (*)