SNI.ID, AMBON : Kejaksaan Tinggi Maluku dengan PT. PELINDO (Persero) Regional 4 Ambon melaksanakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai bentuk kolaborasi dalam Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Jumat (16/8/2024), di Ballroom Hotel Santika Premier.
Penandatanganan kerjasama antara tersebut, dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo S.H., M.H dan General Manager PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon Akira Fauzi.
Turut hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Sigit Prabowo, SH.,MH, Asisten Pengawasan Rio Rizal. S.H,.M.H, Asisten Pidana Militer Kol. Chk. Satar. M. Hutabarat. S.H,.M.H, Koordinator Bidang Datun Adi Kusumo, S.H,.M.H, Para Kepala Seksi Bidang Datun Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Terminal Head Petikemas Yandi Sofyan Hadi, Deputi Manager Unit Ambon Hamsah, Manager Operasi & Teknik Muhammad Yusuf, Manager Penunjang Operasi Trifena Fifianty Joice, Junior Manager SDM & Umum : Octaviani A. Angkumona dan Junior Manager Operasi Andi La Wans.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Soenanto Prasetyo dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan penandatanganan kerjasama ini merupakan upaya Kejaksaan Republik Indonesia sebagai Jaksa Pengacara Negara yang bertindak sebagai mediator/fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan yang terjadi antar Lembaga Negara, Instansi Pemerintah Pusat/Daerah, BUMN/BUMD di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Kegiatan ini merupakan sebuah langkah awal pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum, sengketa hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Jaksa Pengacara Negara dapat memberikan pendapat hukum terhadap potensi permasalahan yang mungkin akan dihadapi kedepannya,”Kata Kejati.
Ia menambahkan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pihak PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon dalam hal penyelesaian masalah/sengketa hukum yang akan dihadapi kedepannya terkait Keperdataan dan Tata Usaha Negara kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi Maluku.
Pada kesempatan yang sama, GM PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon Akira Fauzi dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang telah hadir dalam Penandatanganan Perpanjangan kerja sama ini yang merupakan sebuah kolaborasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara PT. Pelindo (Persero) Regional 4 Ambon dengan Kejaksaan Tinggi Maluku.
Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Kejaksaan Tinggi Maluku dengan PT. PELINDO (Persero) Regional 4 Ambon diakhiri dengan saling bertukar piagam cinderamata dan foto bersama. (*)