SNI.ID, AMBON : Ketua DPRD Kota Ambon, Morits Librecht Tamaela, dinilai tidak jujur dalam memberikan klarifikasi terkait dugaan pesta minuman keras (miras) di Rumah Dinas Karang Panjang. Praktisi hukum pidana Fileo Fistos Noya menilai pernyataan Tamaela berubah-ubah dan sarat rekayasa.
“Awalnya dia bilang tidak ada pesta miras, tapi saat konferensi pers justru mengaku sempat minum sopi walau sekali teguk. Ini dua versi cerita—jelas mengundang tanda tanya,” tegas Noya saat diwawancarai wartawan, Rabu (6/8/2025), di Ambon.
Noya menambahkan, perbedaan pernyataan Ketua DPRD menunjukkan ada upaya menggiring opini publik dan menutup-nutupi kejadian yang sebenarnya.
“Kalau cerita sudah berubah, patut diduga ada skenario di baliknya,” katanya.
Ia juga menyoroti pernyataan Tamaela yang menyebut CCTV di rumah dinas rusak. Bagi Noya, ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi bisa jadi bagian dari penghilangan barang bukti.
“Jangan-jangan CCTV itu sengaja dirusak agar tak meninggalkan jejak digital. Kalau ini benar, maka ada upaya sistematis menutupi pelanggaran,” ujarnya.
Lebih jauh, Noya mengingatkan bahwa sebagai Ketua DPRD, Tamaela seharusnya menjadi teladan, bukan malah melanggar aturan. Terlebih lagi, miras jenis sopi yang dikonsumsi termasuk dalam kategori yang sedang diperangi oleh pemerintah daerah.
“DPRD sudah buat Perda soal pengendalian sopi, tapi Ketuanya sendiri yang melanggar. Itu bukan sekadar etika yang dilanggar—tapi juga aturan hukum,” katanya.
Noya juga mengungkap informasi yang beredar bahwa sopi tersebut akan dibawa ke Jakarta lewat pesawat. Ia menyebut, jika benar, maka ada pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan sipil.
“Coba pikir, sopi dipesan, diminum, lalu mau dibawa naik pesawat. Ini jelas bukan keteledoran, tapi rencana melanggar hukum,” ujar Noya lantang.
Ia menutup pernyataannya dengan sindiran tajam, “Kalau sabun kotor harus dicuci pakai apa? Masyarakat butuh pemimpin bersih, bukan yang bermain dalam bayang-bayang pelanggaran.”










