SNI.ID, AMBON : Upaya pencegahan terhadap potensi tindak kriminal terus digalakkan aparat keamanan di Maluku. Salah satunya dilakukan oleh Kapolsek Manipa, IPDA Edwin Richardo Mangare, melalui inisiatif sosial Rumah Singgah Sahabat Melindungi.
Mangare kembali mengumpulkan anak-anak jalanan binaannya di Kota Ambon untuk diberikan pembinaan. Kegiatan ini bertujuan membangun kesadaran hukum, sosial, dan moral agar mereka terhindar dari perilaku menyimpang.
“Kami akan terus mengingatkan anak-anak ini agar tidak terlibat dalam perbuatan yang melanggar hukum maupun norma sosial,” ujar Mangare di Ambon, Minggu (14/9/25).
Ia menekankan pentingnya menjauhi narkoba, minuman keras, hingga kebiasaan menghirup lem aibon yang berpotensi merusak masa depan.
“Hindari miras, narkoba, lem aibon, serta pergaulan bebas, karena semua itu bukan hanya merusak masa depan, tapi juga dapat dikenai sanksi pidana,” tegasnya.
Selain fokus pada anak-anak, Mangare turut memberikan apresiasi kepada para pengasuh Rumah Singgah yang tetap konsisten mendampingi mereka, bahkan ketika dirinya tengah bertugas di luar Kota Ambon.
Menurutnya, keberhasilan pembinaan tidak lepas dari kerja kolaboratif berbagai pihak.
Rumah Singgah Sahabat Melindungi yang digagas IPDA Mangare sejak beberapa tahun lalu menjadi wadah perlindungan sekaligus pembekalan keterampilan bagi anak-anak jalanan. Fasilitas ini diharapkan dapat menekan angka keterlibatan remaja dalam tindak kriminal serta melahirkan generasi muda yang berguna bagi nusa dan bangsa.
“Harapan saya, Rumah Singgah ini terus tumbuh dan mendapat dukungan lebih banyak pihak demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” pungkas Mangare. (*)










