SNI.ID, SAPARUA : Puluhan warga Negeri Porto mendatangi Kantor Camat Saparua, Senin (22/6/2026) pagi, untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Dalam aksi tersebut, masyarakat mendesak pemerintah segera menetapkan pemerintahan definitif di Negeri Porto dan memberikan batas waktu dua pekan untuk memperoleh kepastian.
Aksi penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib dengan pengawalan Babinsa Negeri Porto, Bhabinkamtibmas Negeri Porto, serta personel lalu lintas Polsek Saparua.
Perwakilan masyarakat, Jacob Sahertian, mengatakan persoalan pemerintahan di Negeri Porto telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas.
Menurutnya, pejabat pemerintahan terus berganti, namun hingga kini belum ada kepastian mengenai penetapan pemerintahan definitif.
“Bahkan mengenai kelanjutan kepemimpinan pejabat sebelumnya pun sampai hari ini belum ada kejelasan. Padahal masa jabatannya telah berakhir sehingga sudah seharusnya ada keputusan yang tegas,” kata Jacob.
Ia menegaskan kehadiran masyarakat ke Kantor Camat Saparua bukan untuk memberikan tekanan kepada pemerintah, melainkan menyampaikan aspirasi secara damai.
Jacob menjelaskan, keberadaan pemerintahan definitif sangat dibutuhkan karena Negeri Porto akan menjadi tuan rumah sejumlah agenda gereja, termasuk Sidang Klasis pada 2027.
“Kami hanya meminta kepastian. Kalau memang ada kendala hukum ataupun administrasi, sampaikan secara terbuka kepada masyarakat sehingga kami memahami proses yang sedang berjalan,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut karena dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
Menurut Jacob, masyarakat sengaja mengirim perwakilan dalam jumlah terbatas agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung tertib dan kondusif.
“Kepentingan masyarakat jauh lebih besar daripada kepentingan kelompok tertentu. Karena itu kami berharap pemerintah segera mengambil langkah demi kepentingan seluruh warga Negeri Porto,” katanya.
Hal senada disampaikan Apong Hattu. Ia mempertanyakan belum adanya penyelesaian terhadap persoalan pemerintahan Negeri Porto meski telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Ia meminta pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan memastikan setiap proses penetapan Raja Negeri Porto memperhatikan kehendak masyarakat.
“Kami datang dengan tertib, bukan untuk membuat keributan. Kami hanya meminta kepastian atas kelanjutan pemerintahan Negeri Porto,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, masyarakat memberikan tenggat waktu selama dua minggu kepada pemerintah untuk memberikan kejelasan.
Apabila dalam waktu tersebut belum ada penyelesaian ataupun kepastian, masyarakat menyatakan akan kembali menyampaikan aspirasi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Menanggapi aspirasi tersebut, perwakilan Kecamatan Saparua, Mesi Latupeirissa, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Negeri Porto yang telah menyampaikan tujuh tuntutan secara damai.
“Kami menerima dengan hormat seluruh aspirasi dan tujuh tuntutan masyarakat Negeri Porto. Selanjutnya aspirasi tersebut akan kami teruskan kepada pimpinan kecamatan untuk diproses sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena Camat Saparua tidak dapat hadir lantaran sedang menjalankan tugas pemerintahan yang tidak dapat ditinggalkan.
Selain itu, pihak kecamatan memastikan permintaan masyarakat mengenai batas waktu dua minggu akan diteruskan kepada pimpinan kecamatan untuk menjadi perhatian.
Dalam aksi tersebut, Koordinator Lapangan Julius Nanlohy, membacakan tujuh tuntutan masyarakat Negeri Porto yang ditujukan kepada Bupati Maluku Tengah.
Tuntutan pertama, masyarakat secara tegas menolak penempatan Penjabat Pemerintah Negeri Porto dan meminta pemerintah segera menetapkan Raja atau Kepala Pemerintah Negeri yang definitif.
Pada tuntutan kedua, masyarakat meminta Bupati Maluku Tengah mencopot Ketua Saniri Negeri Porto karena yang bersangkutan berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai tidak diperbolehkan menduduki jabatan tersebut sesuai regulasi yang berlaku.
Selanjutnya, pada tuntutan ketiga, masyarakat meminta Bupati mencopot Camat Saparua karena dinilai gagal menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, tertib, dan transparan. Masyarakat menilai Camat mengabaikan aturan yang melarang ASN menjabat sebagai Ketua Saniri Negeri, tidak maksimal mendorong percepatan proses pemilihan Kepala Pemerintah Negeri Porto, serta melakukan rekrutmen staf pemerintah negeri yang dinilai bukan menjadi kewenangannya.
Selain itu, masyarakat juga meminta Camat Saparua memerintahkan Penjabat Negeri Porto segera mempersiapkan proses pemilihan Kepala Pemerintah Negeri Porto yang baru.
Dalam tuntutan kelima, masyarakat memberikan tenggat waktu selama dua minggu. Apabila Penjabat Negeri Porto tidak mempersiapkan calon Kepala Pemerintah Negeri Porto, masyarakat menyatakan akan menyegel Kantor Pemerintah Negeri Porto.
Sementara pada tuntutan keenam dan ketujuh, masyarakat meminta Bupati Maluku Tengah mengusut tuntas pengelolaan Dana BUMDes Negeri Porto serta pengelolaan dana retribusi air bersih yang dinilai selama ini tidak transparan dan tidak disertai laporan pertanggungjawaban.
Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Camat Saparua, masyarakat Negeri Porto kemudian melanjutkan aksi penyampaian aspirasi di Kantor Negeri Porto.










