SNI.ID, AMBON – Unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) Samapta Polresta Ambon menggelar patroli malam di sejumlah kawasan publik di Kota Ambon, Kamis (24/9/2026).
Patroli tersebut dilakukan untuk memantau aktivitas masyarakat sekaligus mengantisipasi terjadinya berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni kawasan Pasar Mardika dan sekitarnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel PRC Samapta Polresta Ambon turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman serta menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Patroli kemudian dilanjutkan di kawasan Jalan A.Y. Patty. Personel melakukan pemantauan terhadap aktivitas masyarakat dan kondisi keamanan di sepanjang kawasan tersebut.
Selain memantau situasi kamtibmas, personel PRC Samapta juga melakukan langkah antisipasi terhadap aksi balap liar yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Petugas turut melakukan pengecekan terhadap kendaraan, khususnya penggunaan knalpot brong yang dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu masyarakat.
Kegiatan patroli malam tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Ambon.









