SNI.ID, AMBON – Unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) Sat Samapta Polresta Ambon menggelar patroli kamtibmas di sejumlah wilayah Kota Ambon, Minggu (27/9/2026).
Patroli dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memastikan situasi di wilayah hukum Polresta Ambon tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel PRC menyambangi sejumlah lokasi, termasuk kawasan Jalan Yos Sudarso.
Di kawasan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para sopir angkutan umum agar tertib dalam berlalu lintas serta tidak berhenti atau menaikkan penumpang di sembarang tempat yang dapat memicu kemacetan.
Patroli kemudian dilanjutkan ke kawasan Amplas. Personel PRC memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat dan melakukan pemantauan di sejumlah area publik untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan.
Selain itu, patroli juga menyasar sejumlah titik yang menjadi lokasi berkumpulnya pemuda.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aktivitas konsumsi minuman keras (miras) yang berpotensi memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
Personel PRC juga mengingatkan masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Kota Ambon.
Polresta Ambon mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban sehingga Kota Ambon tetap aman, tertib, dan kondusif.









