SNI.ID, AMBON — Unit Patroli Reaksi Cepat (PRC) Satuan Samapta Polresta Ambon melaksanakan patroli cipta kondisi di sejumlah wilayah Kota Ambon. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan, Senin (5/10/26).
Patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Selain melakukan pemantauan situasi, personel juga menyambangi sejumlah lokasi yang dinilai membutuhkan kehadiran polisi, terutama tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan kamtibmas.
Kegiatan patroli juga diarahkan untuk mengantisipasi aksi balap liar yang dapat mengganggu ketertiban serta membahayakan keselamatan pengguna jalan. Personel Unit PRC melakukan pemantauan dan siaga di sejumlah lokasi yang kerap digunakan untuk aktivitas tersebut.
Selain pencegahan, patroli reaksi cepat juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan respons kepolisian terhadap situasi yang membutuhkan penanganan segera. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Polresta Ambon menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban bukan hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melalui langkah-langkah pencegahan dan kehadiran polisi secara langsung di tengah masyarakat.
Melalui patroli cipta kondisi yang dilakukan secara berkala, kepolisian berupaya menjaga situasi Kota Ambon tetap aman dan kondusif serta memastikan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman.









