SNI.ID, AMBON – Perebutan kursi Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon mulai menjadi perhatian publik.
Dua nama, Ely Toisutta dan Steven Izaac Risakotta, disebut berada dalam pusaran persaingan untuk memimpin Partai Golkar di ibu kota Provinsi Maluku tersebut.
Keduanya memiliki jejaring dan dukungan masing-masing di internal partai.
Klaim dukungan pun mulai bermunculan menjelang kelanjutan Musyawarah Daerah (Musda) X DPD Partai Golkar Kota Ambon.
Musda X Golkar Kota Ambon yang digelar pada 30 April 2026 sebelumnya diskors tanpa batas waktu.
DPD Golkar Maluku menyebut penundaan tersebut dilakukan sembari berkoordinasi dengan DPP Partai Golkar di tingkat pusat.
Di tengah dinamika tersebut, rekam jejak kedua figur menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembahasan.
Selain dukungan politik, sejumlah kalangan menilai proses pemilihan juga perlu memperhatikan kriteria kader sebagaimana dikenal dalam Partai Golkar, yakni PD2LT atau Prestasi, Disiplin, Dedikasi, Loyalitas dan Tidak Tercela.
Steven Izaac Risakotta dan Jejaring Politiknya
Steven Izaac Risakotta disebut memiliki perjalanan politik yang cukup panjang di lingkungan Partai Golkar.
Meski disebut baru bergabung secara formal dalam struktur partai pada periode tertentu, Steven dikaitkan dengan aktivitas politik Golkar selama hampir satu dekade.
Namanya juga pernah muncul dalam kontestasi Pemilu Legislatif 2019.
Saat itu, Steven maju sebagai calon anggota DPR RI dari daerah pemilihan Tangerang.
Ia belum berhasil memperoleh kursi di DPR RI. Namun, perolehan suaranya disebut mendekati 40 ribu suara.
Perolehan tersebut kemudian menjadi bagian dari akumulasi suara partai dalam kontestasi tersebut.
Di tingkat Kota Ambon, Steven pernah dipercaya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kota Ambon.
Sementara di tingkat Provinsi Maluku, ia juga pernah masuk dalam kepengurusan DPD Partai Golkar pada era kepemimpinan Ramli Ibrahim Umasugi.
Jejaring Steven juga disebut tidak hanya berada di tingkat daerah.
Ia pernah dipercaya sebagai Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) serta salah satu Ketua Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG).
Dengan pengalaman organisasi tersebut, Steven kini masuk dalam dinamika perebutan kursi Ketua DPD Golkar Kota Ambon.
Ely Toisutta dan Dinamika Musda
Sementara itu, Ely Toisutta merupakan salah satu figur yang sudah lama dikenal dalam politik Kota Ambon.
Ely pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kota Ambon dan kemudian dipercaya menjadi Ketua DPRD Kota Ambon.
Dalam perkembangan politik Golkar Kota Ambon, posisi Ely semakin mendapat perhatian setelah dirinya disebut ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Ambon.
Penunjukan tersebut berlangsung setelah Musda X Golkar Kota Ambon mengalami penundaan.
Dinamika tersebut kemudian memunculkan perdebatan internal mengenai proses Musda dan arah kepemimpinan Golkar Kota Ambon selanjutnya.
Sejumlah pihak juga menyoroti perubahan struktur organisasi di tingkat kecamatan maupun organisasi sayap yang memiliki keterkaitan dengan Partai Golkar setelah Ely berada dalam posisi Plt.
Namun, mengenai kewenangan Plt untuk melakukan perubahan struktur tersebut, diperlukan penjelasan resmi dari struktur partai di tingkat provinsi maupun pusat agar tidak menimbulkan tafsir berbeda.
Apalagi, persoalan tersebut dikaitkan dengan ketentuan organisasi dan instruksi DPP Partai Golkar.
Selain dinamika internal partai, rekam jejak Ely juga kembali menjadi sorotan.
Pada Desember 2021, Ely yang saat itu menjabat Ketua DPRD Kota Ambon diperiksa Kejaksaan Negeri Ambon sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi anggaran DPRD Kota Ambon tahun 2020.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran senilai sekitar Rp5,3 miliar berdasarkan temuan BPK Perwakilan Maluku.
Ely juga pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Agustus 2022 sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi terkait persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi di Kota Ambon yang menjerat mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.
KPK saat itu memanggil Ely dalam kapasitas sebagai saksi.
Artinya, pemeriksaan tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa Ely merupakan tersangka dalam perkara tersebut.
Catatan hukum dan pemeriksaan tersebut tetap menjadi bagian dari rekam jejak publik Ely yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam dinamika politik internal Partai Golkar.
Ujian bagi Golkar Kota Ambon
Perebutan kursi Ketua DPD Golkar Kota Ambon pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan persaingan antara Ely Toisutta dan Steven Izaac Risakotta.
Musda X menjadi momentum bagi Partai Golkar untuk menentukan arah kepemimpinan organisasi di tingkat Kota Ambon.
Rekam jejak, pengalaman organisasi, loyalitas, disiplin serta kepatuhan terhadap aturan partai menjadi sejumlah aspek yang akan menjadi perhatian dalam proses tersebut.
Di sisi lain, dinamika Musda juga menjadi ujian bagi mekanisme organisasi Partai Golkar dalam memastikan proses pergantian kepemimpinan berjalan sesuai aturan.
Publik kini menunggu bagaimana DPP Partai Golkar dan DPD Partai Golkar Provinsi Maluku mengambil keputusan terkait kelanjutan Musda X Golkar Kota Ambon.
Siapa pun yang nantinya dipercaya memimpin Golkar Kota Ambon akan menghadapi tantangan untuk menjaga soliditas internal sekaligus membangun kembali kepercayaan publik terhadap organisasi.
Pertarungan tersebut pun bukan semata soal siapa yang memiliki dukungan lebih banyak, melainkan bagaimana proses kaderisasi dan mekanisme organisasi Partai Golkar dijalankan dalam menentukan pemimpin di tingkat Kota Ambon.









