Pelaku Penikaman Ditangkap, Wakapolda Maluku: Redam Provokasi, Hunuth Harus Kembali Kondusif

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Brigadir Jenderal Polisi Imam Thobroni mengajak seluruh masyarakat menahan diri dan meredam setiap informasi yang dapat memprovokasi warga, pasca bentrok antarwarga di Desa Hunuth, Kota Ambon.

Ajakan tersebut disampaikan Imam saat konferensi pers di Markas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kamis (21/8/2025), terkait pengungkapan kasus penikaman pelajar SMK Negeri 3 Ambon. Peristiwa itu memicu bentrokan yang berujung belasan rumah terbakar dan ratusan warga mengungsi.

“Kami baru saja bertemu dengan para tokoh masyarakat dan agama dari kedua desa. Semua sepakat menjaga situasi yang sudah kondusif. Mari kita redam informasi yang bisa memprovokasi masyarakat,” ujar Imam.

Polisi telah mengamankan pelaku penikaman berinisial I.S, pelajar SMK 3 Ambon. Korban, A.P., yang juga pelajar SMK 3, meninggal dunia. Imam menegaskan, pelaku pembakaran rumah warga juga sudah diidentifikasi dan akan diproses hukum.

Polda Maluku bersama Polresta Ambon, Gubernur Maluku, Wali Kota Ambon, serta empat raja dari Hitu Mesing, Hitu Lama, Hunuth, dan Waiheru sepakat bahwa insiden tersebut merupakan kesalahpahaman dan tidak perlu diperbesar.

“Kami menjamin keamanan. Warga yang rumahnya tidak terbakar silakan kembali. Personel masih kami tempatkan di lokasi,” kata Imam.

Ia menambahkan, masyarakat diharapkan menjaga keamanan lingkungan masing-masing, sementara media diminta menyajikan pemberitaan yang berimbang.

“Kami akan menegakkan hukum dengan tegas tanpa pandang bulu untuk menciptakan rasa keadilan,” tegasnya. (*)

Baca Juga:  Ketua Klasis Pulau Ambon Pimpin Baptisan Kudus di Jemaat Seri, Tegaskan Komitmen Pelayanan GPM

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *