SNI.ID, JAKARTA : Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, menyampaikan penolakan masyarakat Papua terhadap rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit dan penambahan markas TNI di wilayah Papua dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-6 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026, yang digelar di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/1/26).
Dalam interupsinya pada sidang tersebut, Paul Finsen Mayor menegaskan bahwa masyarakat adat Papua tidak menginginkan pembangunan perkebunan sawit di tanah Papua.
Ia meminta pemerintah pusat untuk menghentikan wacana tersebut karena dinilai tidak sejalan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat setempat.
“Pimpinan, pertama saya ingin sampaikan bahwa masyarakat adat di Papua menolak wacana kebun sawit di Papua. Tolong sampaikan kepada Presiden dan Menteri terkait agar rencana itu dihentikan, karena orang Papua tidak menyukainya,” kata Paul dalam forum sidang paripurna.
Senator muda yang juga Ketua Kerukunan Keluarga Papua (KK Papua) itu menilai, pembangunan di Papua seharusnya lebih difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan, yang hingga kini masih belum memadai di banyak wilayah.
Selain menyoroti rencana perkebunan sawit, Paul juga mempertanyakan kebijakan penambahan batalion pertanian atau perkebunan serta pembangunan markas TNI di Papua.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat Papua.
“Orang Papua itu butuh sekolah dan rumah sakit, bukan markas tentara,” tegas Ketua Dewan Adat Wilayah III Doberay tersebut.
Paul menekankan bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan dua sektor utama yang harus menjadi prioritas pemerintah sesuai dengan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Ia mengingatkan bahwa sejak awal pembahasan Otsus, kedua bidang tersebut telah disepakati sebagai fokus utama pembangunan di Papua.
“Itu penting, karena dalam Otonomi Khusus yang dibahas sejak awal, masalah utama adalah pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Menanggapi interupsi tersebut, Ketua DPD RI Sultan menyatakan bahwa pihaknya akan menampung seluruh masukan dan aspirasi yang disampaikan oleh anggota DPD RI.
Ia mengatakan DPD RI akan berupaya menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah pusat melalui mekanisme resmi.
“Kami sedang mencari jadwal untuk bertemu, termasuk dengan Presiden, dalam rapat konsultasi untuk menyampaikan hal yang sama,” kata Sultan.
Sidang Paripurna DPD RI ke-6 Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 tersebut membahas sejumlah agenda strategis, termasuk penyampaian pandangan dan aspirasi daerah terkait kebijakan nasional yang berdampak langsung pada masyarakat di daerah.










