SNI.ID, SAPARUA – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, meminta masyarakat tidak terprovokasi menyikapi peristiwa yang terjadi beberapa hari lalu dan melibatkan warga dari dua negeri di Maluku.
Menurut Hendrik, peristiwa tersebut merupakan tindakan kriminal yang dilakukan oleh individu sehingga tidak boleh dikaitkan dengan hubungan antarnegeri maupun berkembang menjadi konflik komunal.
“Peristiwa itu murni merupakan peristiwa kriminal atau tindak pidana. Kita percayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, khususnya pihak kepolisian, untuk melakukan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” Ujar Hendrik kepada wartawan usai mengikuti HUT SMAN 7 Malteng, Rabu (5/7/26).
Ia mengungkapkan, seluruh masyarakat harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus tersebut secara profesional.
“Sebagai masyarakat yang sadar hukum, kita harus mempercayakan penyelesaian persoalan hukum kepada lembaga yang berwenang,” Ungkapnya.
Hendrik juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memperkeruh situasi.
Ia menegaskan kasus tersebut merupakan tindakan pribadi sehingga tidak boleh digeser menjadi persoalan antarkelompok atau antarnegeri.
“Saya minta jangan terprovokasi. Ini adalah tindakan personal atau perorangan. Jangan sampai berkembang menjadi persoalan komunal,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat tidak membangun sentimen maupun solidaritas sempit yang berpotensi memicu konflik lebih luas.
“Jangan menggeser kasus ini menjadi isu sentimen antarnegeri. Kita berharap proses hukumnya segera dituntaskan, dan siapa pun yang terbukti bersalah harus dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.









