SNI.ID, Ambon — PT Pertamina Patra Niaga wilayah Ambon berkomitmen melanjutkan hasil koordinasi bersama Kepolisian, mitra SPBU, dan Asosiasi Sopir Truk untuk memberikan layanan pengisian Biosolar lebih awal, yakni mulai pukul 05.00 WIT.
Communication & Relations Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku Bramantyo Rahmadi mengatakan kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada pengguna Biosolar mengisi BBM lebih awal sebelum memasuki jam sibuk pada pagi hari.
“Layanan Biosolar di Kota Ambon dibuka mulai pukul 05.00 WIT agar para pengguna Biosolar dapat mengisi lebih awal sebelum jam sibuk. Jam layanan lebih awal ini diharapkan juga dapat meningkatkan ketertiban dan mengurangi kepadatan di area SPBU pada jam sibuk sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya,” kata Bramantyo.
Selain membuka layanan lebih awal, Pertamina Patra Niaga memastikan perencanaan suplai Biosolar ke sejumlah SPBU dilakukan secara baik guna menjaga ketersediaan stok.
Menurut dia, perencanaan suplai dan proses bongkar BBM yang tepat waktu diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan di area SPBU.
“Stok kami terus jaga, penyaluran pun saat ini dilakukan sesuai aturan penugasan yang diberikan kepada Pertamina. Ini adalah bentuk transparansi penyaluran BBM bersubsidi,” ujarnya.
Ia mengatakan Pertamina akan memprioritaskan pasokan dari Integrated Terminal Wayame ke SPBU-SPBU sehingga layanan Biosolar yang dimulai lebih awal dapat berjalan secara maksimal.
Sebelumnya, pada 14 September 2026, telah dilaksanakan rapat koordinasi mengenai keandalan pasokan dan ketersediaan BBM yang dipimpin Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto bersama Pemerintah Provinsi Maluku, TNI, dan Pertamina.
Koordinasi tersebut dilakukan sebagai upaya bersama untuk memastikan ketersediaan dan kelancaran distribusi BBM serta menjaga pelayanan kepada masyarakat.
Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto mengatakan antrean yang terlihat di sejumlah SPBU di wilayah Maluku berkaitan dengan kendaraan logistik yang memerlukan pengaturan.
“Kita melihat fenomena adanya antrean di sejumlah SPBU. Namun, untuk wilayah Maluku, saya tegaskan bahwa antrean tersebut khusus kendaraan-kendaraan logistik. Memang ada pengaturan di situ,” kata Dadang usai rapat koordinasi, Senin (14/9).
Ia juga mengatakan terdapat sejumlah hal yang perlu diantisipasi, terutama dari aspek hukum, termasuk potensi tindak pidana penyalahgunaan BBM.
Untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM bersubsidi, Polda Maluku telah menurunkan tim gabungan bersama pemerintah daerah, TNI, dan Pertamina untuk melakukan pemantauan serta pengawasan di lapangan.
“Masyarakat kami imbau tetap membeli BBM sesuai kebutuhan, tetap tertib saat mengantre, dan kami ingatkan jangan coba-coba melakukan kecurangan,” ujarnya.
Sementara itu, Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Ambon Aria Aditya mengapresiasi langkah Polda Maluku bersama seluruh pihak dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Aria mengatakan hingga September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan terhadap enam SPBU di Kota Ambon yang terbukti menyalurkan BBM bersubsidi tidak sesuai ketentuan.
“Pertamina Patra Niaga sendiri telah melakukan pembinaan kepada enam SPBU di Kota Ambon hingga September 2026 yang terbukti menyalurkan BBM subsidi tidak sesuai aturan. Ini adalah bagian langkah kami untuk menjaga penyaluran BBM bersubsidi yang lebih baik,” katanya.
Pertamina mengimbau masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai produk, layanan, maupun pertanyaan terkait BBM untuk menghubungi Pertamina Contact Center 135.









