Ketua Yayasan GASIRA Soroti Tingginya Kekerasan Seksual terhadap Anak di Ambon

SNI.ID, AMBON — Ketua Yayasan GASIRA Maluku, Lies Marantika, menilai tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Lies mengatakan data kasus kekerasan tidak hanya menunjukkan jumlah laporan, tetapi juga menggambarkan kondisi sosial yang membutuhkan penanganan bersama.

“Menurut saya, data tersebut bukan sekadar potret Maluku, tetapi juga menunjukkan potret sosial yang perlu menjadi perhatian serius. Tingginya kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual terhadap anak perempuan di Kota Ambon, semestinya menggugah nurani setiap pemimpin dan pemangku kepentingan,” kata Lies.

Pernyataan itu disampaikan Lies dalam kegiatan Lokakarya Pemangku Kepentingan untuk Layanan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Maluku, di Swiss-Belhotel Ambon, Ballroom Aru, Rabu (23/9/2026).

Lies mengatakan, tingginya kerentanan anak perempuan terhadap kekerasan seksual menunjukkan masih adanya persoalan dalam perlindungan anak.

“Korban kita adalah anak-anak. Artinya, anak perempuan masih sangat rentan terhadap kekerasan seksual. Bagaimana mungkin kita membiarkan situasi ketika kerentanan itu tinggi, sementara perhatian dan dukungan anggaran untuk penanganannya masih terbatas?” ujarnya.

Soroti Anggaran dan Tanggung Jawab Negara

Lies menilai keterbatasan anggaran tidak semestinya menjadi alasan untuk mengabaikan pemenuhan hak korban atas layanan dan perlindungan.

Ia mempertanyakan sejauh mana tanggung jawab pemerintah dalam memastikan korban mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

“Tadi disampaikan bahwa anggaran terbatas. Pertanyaannya, di mana tanggung jawab negara? Dalam berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlindungan masyarakat, termasuk anak, merupakan tanggung jawab negara,” katanya.

Selain persoalan anggaran, Lies menyoroti akses layanan bagi masyarakat di Maluku yang menghadapi tantangan geografis sebagai wilayah kepulauan.

Ia mengungkapkan, tidak semua pulau memiliki fasilitas kesehatan, kepolisian, maupun layanan pendukung yang dibutuhkan korban kekerasan.

Baca Juga:  SPBU Pertamina Jadi Tempat Andalan Driver Online Isi Energi di Tanah Papua

“Kalau kita bicara layanan kesehatan saja, persoalannya sudah kompleks. Rumah sakit, kepolisian, maupun layanan pendukung lainnya tidak semuanya tersedia di setiap pulau,” ungkapnya.

Dalam kasus kekerasan, kata Lies, korban dapat membutuhkan sejumlah layanan, mulai dari pemeriksaan medis, proses hukum hingga pemeriksaan psikologis.

Korban dari Pulau Hadapi Kendala Akses

Lies menjelaskan persoalan akses semakin berat bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Ia mencontohkan korban dari wilayah kepulauan yang harus datang ke Ambon untuk menjalani pemeriksaan atau memberikan keterangan dalam proses hukum.

“Bayangkan kalau korban dari pulau harus datang ke Ambon untuk menjalani proses pemeriksaan atau memberikan keterangan. Kalau orang tidak punya uang, bagaimana mereka bisa mendapatkan keadilan? Akses terhadap keadilan menjadi sangat jauh,” pungkasnya.

Karena itu, Lies mendorong pemerintah menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat di wilayah kepulauan.

Menurut dia, pemerintah perlu mempertimbangkan mekanisme pelayanan yang memungkinkan masyarakat memperoleh layanan tanpa harus selalu datang ke pusat pemerintahan.

“Kalau memang masyarakat tidak bisa datang karena keterbatasan akses, pemerintah yang harus mendatangi masyarakat,” ujarnya.

Ia mencontohkan proses pemeriksaan atau pembuatan berita acara pemeriksaan dapat dilakukan pada tingkat kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat, sepanjang sesuai dengan kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dorong Edukasi Perlindungan Anak

Lies juga menilai penanganan kekerasan terhadap anak tidak cukup hanya melalui penegakan hukum.

Menurut dia, upaya pencegahan melalui edukasi masyarakat mengenai kekerasan dan perlindungan anak perlu diperluas.

“Selain penegakan hukum, edukasi masyarakat juga sangat penting, terutama mengenai kekerasan dan perlindungan anak,” ujarnya.

Ia mengatakan Yayasan GASIRA turut melakukan edukasi mengenai pendidikan seksual bagi anak. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi keterbatasan jangkauan.

Baca Juga:  Detasemen Gegana Brimob Maluku Gencarkan Pembagian Masker Kepada Masyarakat

“Lembaga kami selama ini melakukan edukasi mengenai pendidikan seks bagi anak. Namun, pelaksanaannya masih terbatas dan baru dapat menjangkau sejumlah SMP di Kota Ambon,” katanya.

Lies berharap pemerintah memperluas edukasi mengenai perlindungan anak, pencegahan kekerasan seksual, serta informasi mengenai akses layanan bagi korban hingga ke wilayah kepulauan.

“Ini bukan persoalan kecil. Ini berkaitan dengan keselamatan dan keamanan anak-anak kita. Karena itu, fakta-fakta tersebut semestinya menjadi perhatian serius bagi semua pihak,” harap Lies.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *