BKKBN Maluku Mengambil Alih Pelaksanaan Stunting

  • Whatsapp

SNI.ID,AMBON :Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), mengambil alih pelaksanaan Stunting di Provinsi Maluku. BKKBN di berikan tugas baru sebagai pelaksana percepatan penurunan Stunting, yang di mulai dari tahun 2021 ini hingga 2024 mendatang.

Kepala perwakilan BKKBN provinsi Maluku, Sarles Brabar mengatakan, peraturan Presiden Republik Indonesia yang bernomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan punuran angka Stunting, ini merupakan amanah dari Presiden bahwa BKKBN di berikan tugas baru sebagai pelaksana percepatan penurunan Stunting pada 4 tahun ke depan mulai dari Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024.

“Ini merupakan amanah baru yang di berikan kepercayaan kepada BKKN untuk bisa menggerakan, jadi bukan semata semata BKKBN mengambil ahli tugas dan fungsi yang di berikan oleh pemerintah selama ini,” terangnya

Ia menambahkan, maka Kepala BKKBN pusat, sebagai ketua sudah mengamanatkan kepada seluruh provinsi, sehingga kami selaku perwakilan yang sudah di provinsi diamanatkan untuk segera juga melakukan Aksi.

” ini kita tidak bisa berjalan sendiri. tetapi kita melakukan kolaborasi dengan semua sektor dan kementrian lembaga yang selama Ini sudah di Bentuk oleh pemerintah daerah masing masing,” lanjutnya

la melanjutkan, Seperti kita di Maluku sudah pada tahun 2019 yang lalu Gubernur sudah keluarkan SK konfergensi Stunting bagi semua lembaga dan kementrian yang ada di Maluku.

“Maka bagaiman caranya kita harus melakukan kolaborasi dan pendekatan untuk bagaimana kita bisa melakukan kegiatan kegiatan Atau optimalisasi,” tuturnya.

Kemudian, katanya, optimalisasi kegiatan-kegiatan ini untuk kita percepat perhatian terhadap terjadinya Stunting di daerah-daerah, dan kabupaten-kabupaten Kota yang ada di provinsi Maluku.

“Maka saya sebagai Kepala Perwakilan yang baru di tempatkan di Provinsi Maluku 3 bulan ini, Pada prinsipnya kan sebagai perwakilan dari BKKBN pusat maka sudah barang tentu kita tidak akan kerja sendiri.Kami akan memalukan koordinasi kepada semua sektor baik kementrian dan lembaga yang selama ini sudah berupaya melakukan sistem kerja yang terkoordinir melalui BAPEDA selaku Ketua,dan juga melalui kementrian kesehatan di Provinsi Maluku juga ada,” tukasnya

Baca Juga:  Kanwil Beacukai Maluku Adakan Talk Show dan diikuti Oleh Mahasiswa Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Unpatti

Ia menjabarkan, Stunting sebagai penggerak, yang di mana sasarannya ibu Hamil, balita, juga remaja, dan juga pasangan usia subur.

“Jadi sasaran Pasangan Usia subur,Ibu Hamil dan balita, RemajaJadi kita akan optimalkan untuk semua hal hal yang lebih tepat untuk kena sasaran semua,” katanya lagi.

Selain itu, ia menjelaskan, kalau tidak bisa di lakukan optimalisasi tepat sasaran, maka ke depannya sosialisasi tentang stunting tidak akan berdampak baik.

” maka kami dari BKKBN akan mulai mensosialisasikan dari usia remaja, pasangan usia subur, wanita hamil, kemudian balita,” tutupnya.(SNI-06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *