SNI.ID, Ambon -Fenomena mengakhiri hidup dengan cara gantung diri terjadi lagi. Kali ini, terjadi di Dusun Kamiri Pantai, Negeri (desa) Hative Besar, Kecamatan Teluk Ambon. Korbannya, Muhamad Iksan (22).
Informasi diperoleh, Iksan, pemuda berusia 22 tahun ini ditemukan warga tidak bernyawa dalam kondisi tergantung dengan kain sarung bercorak kotak coklat abu-abu terikat di lehernya di salah satu pintu kamar rumah milik, La Jaidan, Rabu (1/2).
Informasi kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Sekira pukul 10.30 WIT KA SPK I Polsek Teluk Ambon Bripka A.K. Alzagladi bersama anggotan lainya tiba di lokasi kejadian mengamnkan TKP (lokasi kejadian).
Setelah dilakukan kordinasi, sekira 11.20 WIT Tim Identifikasi Polresta P.Ambon dan Pulau-pulau Lease di pimpin Aipda Wirma M. Labobar tiba di TKP melakukan olah TKP serta bersama orang tua korban, Bahtiar Bugis menurunkan korban dari jeratan Kain Sarung yang melilit pada leher korban.
Selanjutnya, sekira pukul 12.50 WIT pihak Kesehatan dari Puskesmas Tawiri, dr. Muhammad Armin dan dr. Andre melakukan pemeriksaan Luar Korban dan hasil pemeriksaan luar tidak di temukanya tanda-tanda kekerasan Fisik.
PS Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Moyo Utomo, membenarkan kejadian itu.
“Iya, belum di ketahui pasti motif kematiannya,” ucap Moyo membenarkan.
Kendati demikian, dari keterangan sementara diterima dari pihak keluarga korban, berdasarkan Curhatan korban kepada orang tuanya, korban meminta uang ke kakaknya sementara berada di Papua untuk membiayai korban berangkat mengikuti kakaknya itu.
Hanya saja, hingga saat curhatan tersebut kakaknya belum juga mengirimkan uang sesuai yang diminntakan korban. Olehnya korban selalu menghubungi kakanya menanyakan uang tersebut.
Menurut orang tua korban, membuat korban kelihat keseharianya agak murung dan di mungkinkan mengakhiri hidupnya.
Moyo juga juga memastikan Bahtiar Bugis, ayah korban telah menerima kejadian gantung diri tersebut, sebagai musibah dan menolak untuk di lakukan otopsi.
Selaian itu, menurut Moyo, korban ditekukan oleh Yudi Suad. Keteranagn saksi, sekira pukul 10.00 WIT, Ia bersam La Jaidan tiba di TKP (lokasi kejadian), rumah milik La Jaidan yang belum selesai di bangun, namun pintuh rumah dalam keadaan tertutup.
Pengakuan Yudi Suad, sempat ketuk pintu dan jendela namun tidak di buka. Yudi juga memanggill nama korban biasa di panggil “Chano”. Namun tidak ada sahutan Yudi kemudian berusaha masuk ke dalam rumah.
Setelah berhasil ke dalam rumah, Yudi sempat terkejut saat melihat korban dalam keadaan tergantung pada bagian fentilasi pintu kamar, saksi kemudian meneriaki saksi bapak La Jaidan bahwa Chano gantung diri.
Sementara keterangan saksi lainya, Rahman, Selasa (31/1) malam sekitar pukul 23.00 WIT, Ia datang rumah La Jaidan bersama temanya, Samida. Saat tiba di kamar depan mendapati sorban sementara menkonsumsi minuman keras jenis Sopi dan Bear dengan 2 (dua) orang teman (tidak di ketahui Identitas).
Pengakuan Rahman, kemudian Ia duduk bergabung bersama korban dan teman korban itu dan tidak menkonsumsi minuman keras. Rahman dan temanya baru kembali pulang ke rumah mereka dari lokasi kejadian, Rabu dini hari sekitar pukul 03.00 WIT.
Kejadian gantung diri beberapa hari lalu juga terjadi di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah. Korbanya, Muhamad Jen, nelayan berusia 22 tahun beralamat Dusun Karamat, Negeri (desa) Tulehu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa tergantung dalam rumahnya sendiri.
Korban diduga depresi hingga memilih untuk mengakhirinya hidup dengan cara gantung diri. Insiden ini terjadi, Minggu (29/1), sekira pukul 17.00 WIT, tepat di kamar tidur korban.