Kakanwil BPN Maluku Pimpin Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2024

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Kakanwil BPN Provinsi Maluku Fransiska Vivi Ganggas, S.H., M.A.P selaku inspektur upacara memimpin peringatan HANTARU, yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor ATR/BPN, Selasa (24/9/24). Yang bertindak sekaku komandan upacara yaitu Penata pertanahan Muda yaitu Cahyo Nugroho.

Penyematan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya oleh Inspektur Upacara kepada penerima Satyalancana Karya Satya masing-masing kepada Suminah La Tara Tanda Kehormatan Yang Dianugerahkan Satyalanca Karya Satya 30 Tahun, Florence Jane Leatemia, SH Tanda Kehormatan Yang Dianugerahkan Satyalanca Karya Satya 10 Tahun, Irfan Khairiawan, S.Tr Tanda Kehormatan yang dianugerahkan Satyalanca Karya Satya 10 Tahun.

Selain itu juga, dilakukan penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah kepada 7 penerima Sertifikat yakni hak pakai Instansi Pemerintah atas nama Pemerintah RI cq Kementerian Pertahanan, Pemerintah Desa Latta.

Kemudian Sertifikat Hak Guna Bangunan Badan Hukum Pemerintah atas nama PT PLN Persero, Sertifikat Hak Milik Badan Hukum Keagamaan atas nama Gereja Protestan Maluku, Sertifikat Hak Wakaf Nazhir Suwardi Saguni Untuk Masjid Al-Iksan, Nazhir Hasan Mulud, SH Untuk Masjid As-Syifa, Sertifikat Hak Milik Perorangan atas nama Hayati Sahib.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Agus Harimurti Yudhoyono dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kakanwil BPN Provinsi Maluku Fransiska Vivi Ganggas mengatakan menuju 100 tahun Indonesia merdeka kita bercita-cita untuk mewujudkan Indonesia emas 2045 dengan visi Indonesia aman dan damai adil dan sejahtera serta maju dan mendunia. Cita-cita ini selaras dengan tema yang diangkat pada peringatan HANTARU tahun ini, yang sejalan dengan visi besar bangsa Indonesia yaitu semangat hantar pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia emas 2045.

Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia emas 2045, kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat bahwa tanah yang mereka kuasai mendapatkan pengakuan secara legal dari negara implementasinya yang di wujudkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Baca Juga:  Nono Sampono Resmi Daftar Calon DPD RI ke KPU Maluku

“Alhamdulillah kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah dari yang semula capaian 46 juta bidang tanah terdaftar tahun 2017 menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024 atau main 250% dalam 7 tahun terakhir, pencapaian tersebut turut di apresiasi oleh lembaga internasional yaitu Bank dunia,”katanya.

Ia menjelaskan ATR/BPN juga telah mengupayakan pendaftaran tanah ulayat masyarakat hukum adat sebagai bukti hadirnya negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah-tanah ulayat yang mengandung nilai-nilai kepemilikan secara komunal, yang merefleksikan ikatan yang mendalam antara masyarakat adat dengan lingkungan mereka saat ini.

“Kita telah menerbitkan 41 sertifikat hak pengelolaan untuk hak ulayat yang mencakup luasan hampir 972 hektar di provinsi Sumatera Barat, Papua, Jawa Barat, Bali, Jambi, Kalimantan Barat dan Aceh menyusul nanti di Maluku dengan terus meningkatnya jumlah tanah terdaftar secara simultan Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan jumlah kabupaten/kota lengkap. Sebuah kabupaten/kota dapat dikatakan lengkap, apabila seluruh bidang tanah telah terpetakan dan lengkap secara sosial hingga saat ini telah terdapat 33 kabupaten/kota lengkap,”jelasnya.

Ia membeberkan pada tanggal 8 Oktober mendatang akan dideklarasikan kurang lebih 39 kabupaten kota lengkap, tambahan dengan status itu pemerintah daerah dapat memanfaatkan peta kabupaten kota lengkap tersebut untuk menjadi dasar dalam merencanakan pembangunan daerah serta pembentukan kebijakan ke depannya.

“Untuk itu kita berharap agar pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota dapat terus mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah, tidak hanya melalui PTSL tapi juga mencakup sertifikat barang milik negara dan barang milik daerah. Pengelolaan aset negara yang baik dan efektif dapat mengurangi potensi konflik terkait kepemilikan dan penggunaan tanah sehingga menciptakan stabilitas sosial di masyarakat. Hal ini tentunya menunjang terwujudnya pemerintah yang bersih dan baik outcome-nya pemerintah hukum kepastian hukum melalui sertifikat tanah dan turut meningkatkan geliat perekonomian masyarakat,”harapnya.

Baca Juga:  Kanim Ambon Gelar Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatangan Pakta Integritas

Ia menambahkan selaku menteri ATR/BPN dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras dedikasi ketulusan dan keikhlasan segenap jajanan Kementerian ATR BPN di seluruh tingkatan dan dimanapun berada.

“Sehingga kerja kita membuahkan hasil dan mendapatkan apresiasi serta penghargaan dari berbagai pihak semoga pengabdian bapak ibu kepada masyarakat bangsa dan negara ini mendapat ridho dari Allah subhanahu wa ta’ala Tuhan Yang maha esa,”tutupnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *