Dugaan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BPJS di Puskesmas Kairatu, Staf Desak Kapus Bertanggung Jawab

  • Whatsapp

SNI.ID, KAIRATU — Polemik di tubuh Puskesmas Kairatu kian memanas menyusul mencuatnya dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan dana BPJS oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Nurma Mahu dan sejumlah oknum pengelola lainnya.

Menurut pemberitaan media Globaltimurnn.com, berdasarkan informasi dari sumber internal yang hadir dalam rapat internal Puskesmas pada Selasa (6/5) pukul 14.30 WIT, terungkap adanya tekanan dari staf kepada Kapus untuk mempertanggungjawabkan dana operasional, termasuk dana BPJS sebesar Rp20 juta yang hingga kini belum jelas penggunaannya.

Dalam rekaman suara yang diperoleh melalui pesan WhatsApp, terdengar jelas perdebatan serius antara pengelola rawat inap, Kapus, dan para staf. Para staf menilai tidak ada transparansi terkait pengelolaan dana, bahkan mereka tidak pernah mengetahui adanya laporan pertanggungjawaban atas bantuan atau dana masuk ke Puskesmas.

Ironisnya, dalam rapat itu Kapus dan pengelola rawat inap justru meminta persetujuan staf untuk menetapkan pungutan sebesar Rp50.000 kepada pasien BPJS, yang secara tegas ditolak staf. Mereka menyatakan kebijakan tersebut bertentangan dengan aturan karena BPJS telah menjamin layanan tanpa pungutan tambahan.

Penolakan staf semakin kuat setelah sebelumnya Wakil Bupati memberikan teguran keras terhadap praktik pungli di Puskesmas tersebut. Namun, teguran itu tampaknya tidak diindahkan, karena pengelola dan Kapus masih mencoba mendapatkan persetujuan staf untuk melakukan pungutan tersebut.

Situasi ini mendorong desakan dari berbagai pihak agar Bupati segera mencopot Kapus dan pengelola rawat inap. Kejaksaan Negeri Piru pun diminta turun tangan menyelidiki dugaan maladministrasi dan korupsi dalam pengelolaan dana Puskesmas selama Nurma Mahu menjabat sebagai kepala.

Meski dalam rekaman video rapat terlihat jelas perdebatan dan penolakan dari staf, Kapus dan pengelola justru menyebut pemberitaan media tidak benar. Hingga berita ini diturunkan, Kapus Nurma Mahu belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.


Redaksi: SNI-TIM

Baca Juga:  Maju Calon Anggota DPRD Maluku, Bosko Optimis PAN Malra Menangkan Pileg 2024 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *