Lembaga Merah Putih Berkibar Indonesia Minta Propam Periksa Penanganan Laporan Korupsi di Desa Luhu

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Lembaga Merah Putih Berkibar Indonesia meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri memeriksa anggota Polda Maluku terkait dugaan pengabaian prosedur penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat.

Sekretaris Lembaga Merah Putih Berkibar Indonesia, Sifajar, di Ambon, Rabu, mengatakan laporan tersebut diajukan pada 17 April 2025 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku dengan dilengkapi alat bukti yang dinilai memadai. Namun hingga kini pihaknya belum menerima kejelasan tindak lanjut laporan maupun informasi resmi dari penyidik.

Menurut dia, pihaknya tidak pernah mendapat pemberitahuan nama penyidik ataupun SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019. Informasi perkembangan perkara justru diperoleh dari pemberitaan media pada 5 Mei 2025 yang menyebutkan laporan telah dilimpahkan ke Satreskrimsus Polres Seram Bagian Barat.

“Kami menilai hal tersebut merupakan bentuk pengabaian kewajiban pelayanan dan transparansi, yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan serta kode etik profesi Polri,” katanya kepada wartawan di Ambon, Rabu (13/8/25).

Sifajar menjelaskan, sesuai ketentuan Perkap No. 6 Tahun 2019, penyidik wajib memberikan SP2HP secara berkala minimal setiap 30 hari sekali atau setiap ada perkembangan baru. Sedangkan Perkap No. 14 Tahun 2012 mewajibkan penyidik memberi informasi perkembangan perkara langsung kepada pelapor.

Pihaknya berharap Propam Mabes Polri dapat memastikan adanya tindak lanjut laporan, memberikan informasi resmi kepada pelapor, serta menjatuhkan sanksi disiplin atau kode etik apabila ditemukan pelanggaran. (*)

Baca Juga:  Kamla Zona Maritim Timur Terima Kunjungan DPRD Provinsi Maluku

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *