KPKPM Sesalkan Tudingan Korupsi Kepada Tuarita

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Kaukus Pemerhati Kebijakan Publik Maluku (KPKPM) menyesalkan tudingan sejumlah pemberitaan media terkait korupsi kepada mantan Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Yuspi Tuarita.

Wakil Ketua Kaukus Pemerhati Kebijakan Publik Maluku (KPKPM) Abdul Rahim, mengatakan narasi negatif yang berkembang di ruang publik sejatinya merupakan upaya menggiring opini untuk merusak citra dan reputasi yang bersangkutan.

“Kami menilai itu mengarah pada pembunuhan karakter. Padahal, proses penyelidikan saat ini masih berlangsung dan belum ada penetapan tersangka,” ujar Rahim kepada wartawan di Ambon, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, KPKPM menghormati proses hukum yang sementara berjalan di kejaksaan, namun semua pihak harus tetap menjunjung tinggi asas presumption of innocence atau praduga tak bersalah.

Ia menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapat proses hukum yang adil, sesuai prinsip due process of law yang dijamin dalam sistem hukum Indonesia.

“Proses hukum yang adil itu benar-benar harus kita kedepankan, karena itu merupakan jaminan kemerdekaan setiap warga negara. Kami percaya kejaksaan akan bekerja profesional dan transparan dalam penyidikan kasus ini,” tegasnya.

Meski begitu, KPKPM meminta masyarakat, termasuk media massa, untuk tidak memberikan vonis dini terhadap Yuspi Tuarita yang seolah-olah menjadi pihak paling bertanggung jawab.

“Kita tunggu saja hasil penyidikan kejaksaan. Pada waktunya akan jelas siapa saja yang bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku,” tambahnya.

Ia menekankan, penyebaran opini yang tidak seimbang justru dapat menyesatkan publik sekaligus merugikan pihak yang namanya disebut, sebelum ada kepastian hukum. Oleh karena itu, KPKPM meminta seluruh pihak menghentikan narasi yang terkesan mendiskreditkan seseorang.

Baca Juga:  Universitas Pattimura dan BMKG Teken MoU

Yuspi Tuarita sendiri dikenal sebagai birokrat muda yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Ia selama ini dinilai memiliki rekam jejak yang baik dalam menjalankan tugasnya di lingkup pemerintahan Provinsi Maluku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *