Unit Reskrim Polsek Saparua Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA : Unit Reskrim Polsek Saparua berhasil meringkus BS alias Buang (46), pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dramatis terjadi Senin (16/6/2025) pukul 16.30 WIT di kediaman pelaku di Dusun Perak, Negeri Haria, Saparua, Maluku. Ironisnya, korban, MKK (13), kini tengah hamil akibat perbuatan bejat pelaku.

Informasi yang dihimpun media ini, kasus ini terungkap setelah guru korban melihat perubahan fisik MKK yang mencurigakan. Pihak sekolah kemudian menginformasikan hal ini kepada orang tua MKK. Setelah diinterogasi, MKK akhirnya mengakui telah menjadi korban pencabulan berulang kali sejak Juli 2024 hingga Januari 2025.

Kapolsek Saparua, AKP Sammy J. Leimena, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku kami amankan saat sedang pesta miras di rumahnya. Dia tidak melawan saat ditangkap,” ujar AKP Leimena kepada media ini, Selasa (17/6/25).

Ia menambahkan barang bukti berupa pakaian korban juga telah diamankan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Saparua, Bripka I Ketut Sukadana mengungkapkan pihaknya sudah kantongi bukti-bukti kuat, termasuk hasil visum dan keterangan saksi.

“Pelaku sendiri mengakui perbuatannya sebanyak tujuh kali dalam tujuh bulan berbeda di berbagai lokasi,”ungkap Ketut.

Pengakuan pelaku, lanjut Ketut, terjadi pada bulan Februari, Maret, April, Mei, Juli, September, dan Oktober 2024. Dalam setiap aksinya, pelaku memberikan sejumlah uang kepada korban.

“Kamis mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika menemukan kasus serupa,”tegas Ketut.

Ketut juga menambahkan atas perbuatannya, BS dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak junto Pasal 64 ayat (1) KUHP. Kasus ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/30/VI/2025/SPKT/Polsek Saparua/Polresta Ambon/Polda Maluku dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp. Sidik/14/VI/2025/Unit Reskrim. (*)

Baca Juga:  Penuh Hikmat, Polsek Saparua Gelar Perayaan Natal Tahun 2023

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *