OJK Maluku Edukasi Insan Pers Perkuat Literasi dan Pemahaman Keuangan

  • Whatsapp
oplus_0

SNI.ID, AMBON : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus memperkuat literasi dan pemahaman keuangan kepada berbagai elemen masyarakat, termasuk insan pers, melalui kegiatan edukasi keuangan yang digelar di Kantor OJK Provinsi Maluku, Jumat (18/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Staf OJK Provinsi Maluku Andi Baiz menyampaikan materi mengenai peran, tugas, dan fungsi OJK, pengenalan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), serta kewaspadaan terhadap investasi dan pinjaman ilegal.

Andi Baiz mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program literasi OJK agar insan media memiliki pemahaman yang utuh mengenai sektor jasa keuangan sehingga dapat menyampaikan informasi yang benar dan edukatif kepada masyarakat.

“OJK secara rutin melakukan edukasi kepada masyarakat, termasuk insan pers, agar pemahaman tersebut dapat diteruskan kepada publik melalui pemberitaan,” ujarnya.

Ia menjelaskan OJK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 sebagai lembaga independen yang memiliki kewenangan mengatur, mengawasi, dan melindungi sektor jasa keuangan. Sejak 2011, seluruh fungsi pengawasan perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank berada di bawah OJK.

Menurut Andi Baiz, pengawasan OJK mencakup sektor perbankan, pasar modal, serta industri keuangan non-bank, termasuk perusahaan pembiayaan, dana pensiun, pegadaian, hingga aset digital seperti kripto.

“Pengawasan aset kripto kini juga menjadi kewenangan OJK sesuai amanat undang-undang,” katanya.

Selain pengawasan, OJK juga memiliki peran penting dalam perlindungan konsumen jasa keuangan. Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan kepada OJK apabila mengalami permasalahan dengan lembaga jasa keuangan.

Dalam kesempatan itu, Andi Baiz juga menjelaskan SLIK yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, yang berfungsi menampilkan rekam jejak kredit masyarakat dan menjadi dasar penilaian kelayakan kredit oleh lembaga jasa keuangan.

Menutup kegiatan tersebut, Andi Baiz mengajak insan pers untuk menjadi mitra strategis OJK dalam meningkatkan literasi keuangan serta mengedukasi masyarakat agar terhindar dari praktik investasi dan pinjaman ilegal. (*)

Baca Juga:  Polres Buru dan SAR Pos Namlea Akan Lakukan Pencarian Penambang Yang Diduga Masih Tertimbun Longsor

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *