Ekonomi Maluku Tumbuh 5,31 Persen, OJK Maluku Dorong Akses Keuangan hingga Desa

SNI.ID, AMBON – Perekonomian Provinsi Maluku menunjukkan kinerja positif pada Triwulan II 2026 dengan pertumbuhan sebesar 5,31 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Angka tersebut sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di level 5,29 persen.

Pertumbuhan ini menjadi sinyal positif bagi perekonomian Maluku di tengah berbagai tantangan. Struktur perekonomian daerah masih ditopang sejumlah sektor utama, yakni Pertanian, Kehutanan dan Perikanan sebesar 23,64 persen, Administrasi Pemerintahan 20,77 persen, serta Perdagangan 14,55 persen terhadap struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Maluku.

Kepala OJK Provinsi Maluku, Haramain Billady, mengatakan capaian tersebut menjadi momentum yang perlu dijaga bersama.

Menurutnya, pertumbuhan ekonomi harus diikuti dengan semakin luasnya akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan, peningkatan literasi, serta penguatan pelindungan konsumen.

“Pertumbuhan ekonomi harus diikuti dengan perluasan akses keuangan, peningkatan literasi, dan penguatan pelindungan konsumen,” kata Haramain.

Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi tersebut, intermediasi perbankan di Maluku juga menunjukkan perkembangan positif.

Hingga Juni 2026, penyaluran kredit perbankan mencapai Rp20,79 triliun atau tumbuh 5,84 persen yoy.

Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp17,29 triliun, tumbuh 1,51 persen yoy. Sementara total aset perbankan mencapai Rp35,16 triliun atau tumbuh 7,32 persen yoy.

Pembiayaan terhadap sektor usaha juga terus didorong. Kredit Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) tercatat sebesar Rp6,31 triliun atau tumbuh 0,78 persen yoy.

Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) turut menjadi instrumen penting dalam memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

Sepanjang Januari-Juni 2026, penyaluran KUR di Maluku mencapai Rp649,58 miliar kepada 12.148 debitur.

Meski demikian, kualitas kredit tetap menjadi perhatian. Rasio Non-Performing Loan (NPL) perbankan berada pada level 4,28 persen, sementara Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat 120,25 persen.

Baca Juga:  Rencanakan Gelar Kejuaraan Tinju, Mutiara Pattimura Gandeng Pertina

Perbankan Syariah Tumbuh 17,12 Persen

Pertumbuhan positif juga terjadi pada sektor perbankan syariah.

Hingga Juni 2026, total aset perbankan syariah di Maluku mencapai Rp1,10 triliun atau tumbuh 17,12 persen yoy.

Penyaluran pembiayaan bahkan tumbuh 24,26 persen yoy menjadi Rp791,72 miliar. Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp725,41 miliar atau tumbuh 13,98 persen yoy.

Sementara kualitas pembiayaan syariah masih terjaga dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) sebesar 1,18 persen dan Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 109,14 persen.

Minat masyarakat Maluku terhadap investasi di pasar modal juga terus meningkat.

Hingga Juni 2026, jumlah investor mencapai 22.676 Single Investor Identification (SID), tumbuh 43,99 persen yoy. Nilai transaksi saham tercatat sebesar Rp363,11 miliar.

Literasi Keuangan Terus Diperkuat

Di sisi literasi dan inklusi keuangan, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menunjukkan indeks literasi keuangan Maluku berada pada angka 63,87 persen.

Sementara indeks inklusi keuangan mencapai 87,59 persen.

OJK Provinsi Maluku terus memperkuat edukasi keuangan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami dan menggunakan produk serta layanan jasa keuangan secara bijak.

Hingga Juli 2026, sebanyak 76 kegiatan edukasi keuangan telah dilaksanakan dengan jumlah peserta sekitar 8.500 orang.

Kegiatan tersebut menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, perempuan, pelajar, mahasiswa, santri, karyawan, petani, nelayan hingga masyarakat umum.

Penguatan literasi juga dilakukan melalui berbagai kegiatan Bulan Literasi Keuangan 2026, seperti Financial Literacy Campaign, Financial Literacy Series, Training of Trainers bagi guru IPS tingkat SMP/MTs se-Kota Ambon, Duta Literasi Keuangan, webinar, podcast, talkshow, kelas edukasi keuangan dan workshop.

Akses Keuangan Diperluas hingga Desa

OJK juga terus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, khususnya di wilayah yang jauh dari kantor layanan perbankan.

Baca Juga:  Kolatlena: Turnamen ASSC Cup Wadah Strategis Pembinaan Atlet Muda Maluku

Hingga Juni 2026, tercatat sebanyak 7.316 Agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) di Maluku.

Ekosistem pembayaran digital juga berkembang dengan jumlah merchant Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencapai 117.636 merchant.

Sementara melalui program Simpanan Pelajar (SimPel), hingga Juni 2026 tercatat 33.470 rekening dengan total saldo akumulasi Rp17,70 miliar.

Perluasan akses keuangan turut diperkuat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Sejumlah program yang dikembangkan antara lain Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Agen Laku Pandai, KUR, Business Matching, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).

Pelindungan Konsumen Jadi Perhatian

Seiring meningkatnya penggunaan produk dan layanan jasa keuangan, OJK Maluku juga memperkuat pelindungan konsumen.

Hingga Juli 2026, layanan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mencapai 4.171 layanan, terdiri dari 1.579 layanan secara walk-in dan 2.592 layanan secara daring.

OJK juga menerima pengaduan dan permintaan informasi masyarakat terkait sektor jasa keuangan.

Sepanjang 2026 tercatat 1.214 layanan, yang terdiri dari 242 penerimaan informasi, 822 pemberian informasi dan 15 pengaduan.

Permasalahan yang disampaikan masyarakat antara lain terkait SLIK, klaim asuransi, restrukturisasi, produk yang tidak sesuai penawaran, jasa atau sistem pembayaran, agunan, hingga dana simpanan.

Di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal, OJK bersama Satgas PASTI juga terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganannya.

Pada Januari-Juni 2026, di Maluku tercatat 15 laporan investasi ilegal, 101 laporan pinjaman online ilegal dan dua laporan gadai ilegal.

Selain itu, terdapat 1.701 laporan pengaduan ke Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dari masyarakat di Maluku.

OJK mengimbau masyarakat memastikan legalitas dan kewajaran suatu produk atau layanan jasa keuangan sebelum melakukan transaksi.

Baca Juga:  Kodim 1506/Namlea Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

OJK Perkuat Sinergi

Haramain mengatakan OJK Maluku akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, TPAKD, dunia pendidikan, pelaku usaha, media massa dan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menegaskan sektor jasa keuangan harus hadir semakin dekat dengan masyarakat, tidak hanya di pusat-pusat ekonomi, tetapi juga di negeri/desa, wilayah pesisir, daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), serta kelompok UMKM, nelayan, petani dan pelajar.

“Sektor jasa keuangan harus hadir semakin dekat dengan masyarakat dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat Maluku,” ujarnya.

Haramain optimistis sektor jasa keuangan dapat terus menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperluas kesempatan masyarakat Maluku untuk tumbuh dan sejahtera.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *