Ketua TP-PKK Malteng Tekankan Keberlanjutan 10 Program Pokok PKK di Saparua

SNI.ID, SAPARUA — Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Maluku Tengah, Ny. Asnawiyah Sahubawa, memberikan pembinaan terkait pelaksanaan 10 Program Pokok PKK kepada pengurus PKK Kecamatan Saparua, Senin (26/10/2026).

Dalam kunjungan kerjanya tersebut, Asnawiyah menekankan pentingnya pelaksanaan program PKK yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan keluarga dan masyarakat.

Ia juga meminta seluruh pengurus memahami penyesuaian program berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK Tahun 2025.

Menurut dia, penyesuaian tersebut perlu dipahami dan diterapkan bersama agar pelaksanaan program PKK di tingkat kecamatan dan desa/negeri sesuai dengan ketentuan terbaru.

“Kami memaklumi pelaksanaan kegiatan PKK di Kecamatan Saparua dalam menghadapi keterbatasan akibat efisiensi anggaran. Meskipun demikian, beberapa kegiatan tetap dapat dilaksanakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” kata Asnawiyah dalam arahannya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan program PKK perlu disesuaikan dengan tugas masing-masing kelompok kerja (Pokja). Pokja I berfokus pada penghayatan dan pengamalan Pancasila serta gotong royong. Pokja II menangani pendidikan dan peningkatan ekonomi keluarga.

Sementara itu, Pokja III berfokus pada pangan, sandang, perumahan, dan tata laksana rumah tangga. Adapun Pokja IV menangani kesehatan, kelestarian lingkungan hidup, dan perencanaan sehat.

Selain penguatan program tersebut, Asnawiyah menyoroti pelaksanaan Posyandu yang kini diarahkan untuk mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Menurut dia, pelayanan Posyandu tidak lagi terbatas pada ibu hamil, bayi, dan balita, tetapi juga mencakup bidang pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial.

Dengan cakupan tersebut, Posyandu diharapkan mampu menjadi wadah pelayanan masyarakat yang lebih menyeluruh, mulai dari anak usia sekolah, kelompok usia produktif, hingga lanjut usia.

Baca Juga:  Polda Maluku Gelar Press Release Akhir Tahun 2021, Angka Kriminalitas Menurun

“Karena itu, saya ingin memastikan bahwa Posyandu di setiap negeri sudah mulai menjalankan pelayanan berdasarkan enam bidang SPM tersebut,” ujarnya.

Asnawiyah menegaskan, penerapan enam bidang SPM bukan berarti seluruh beban pelayanan harus ditanggung kader Posyandu. Kader berperan membantu pendataan, mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, menyampaikan informasi, serta menghubungkan warga dengan instansi yang berwenang.

Koordinasi pelaksanaannya, kata dia, membutuhkan keterlibatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta perangkat daerah teknis sesuai dengan bidang masing-masing.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa menjadi pengurus TP-PKK merupakan amanah dan tanggung jawab untuk menggerakkan masyarakat, membantu keluarga, serta mendukung program pembangunan.

Karena itu, kegiatan PKK tidak boleh hanya berjalan ketika ada program prioritas tertentu, menjelang perlombaan, atau saat kunjungan dari tingkat kabupaten. Program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat harus dilaksanakan secara berkelanjutan.

Ia juga menyebut 2027 sebagai momentum penting untuk menjaga kesinambungan program pemberdayaan masyarakat, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Bupati Maluku Tengah pada periode mendatang.

Menurut Asnawiyah, keberlanjutan kegiatan PKK perlu dibangun melalui komitmen bersama agar tidak bergantung semata-mata pada sosok pemimpin yang sedang menjabat.

Ia meminta seluruh pengurus memperkuat koordinasi, meningkatkan semangat gotong royong, serta mengembangkan inovasi sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

“Kita dapat memulai dari kegiatan sederhana, memanfaatkan potensi yang ada, dan membangun kerja sama dengan pemerintah negeri, puskesmas, sekolah, lembaga masyarakat, serta pihak-pihak lainnya,” katanya.

Asnawiyah berharap seluruh Ketua TP-PKK kecamatan dan negeri dapat menjadi penggerak yang aktif, kreatif, dan bertanggung jawab sehingga 10 Program Pokok PKK benar-benar diterapkan dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *