AMBON,SNI.ID : Ketua HMI komisariat FKIP Universitas Pattimura Poyo Sohilauw angkat bicara terkait problematika penangkapan saudara Risman Soulissa, aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon pada minggu 25/7/2021.
“Sangat disayangkan prosedural penangkapan saudara risman yang identik dengan tindakan premanisme. Terdapat Kejanggalan lain dalam penangkapan itu, saya juga melihat saat proses penangkapan saudara risman cacat prosedural dan inkonstitusional,”ungkap Poyo kepasa wartawan melalui releasenya, Jumat (30/7/2021).
Menurutnya saudara risman tidak diperiksa terlebih dahulu, penyidik tidak pernah mengirimkan surat pangilan terhadap saudara risman bahkan surat perintah penangkapan disodorkan seketika saudara risman sudah di kantor Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease.
Poyo mengatakan untuk itu dirinya selaku kader HMI juga teman Sebangku LK2 di jakarta timur berharap agar kiranya KAHMI MALUKU & HMI Cabang Ambon secara kelembagaan dapat mengambil sikap tegas atas hal ini.
“Oleh karena itu, kami HMI Komisariat KIP Unpatti berterima kasih kepada para Pendamping Hukum saudara Risman Solissa dan kami mendukung penuh LBH PEMUDA MUHAMMADIYAH MALUKU & ASSOCIATES dalam hal pengajuan permohonan praperadilan,”katanya.
Poyo juga menambahkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku dan Kota Ambon jangan anti terhadap kritik yang di lakukan oleh mahasiswa, di tengah suhu demokrasi yang kuat dan semangat reformasi 1998 memberi ruang terhadap sipil untuk mengontrol pemerintah lewat kritik konstruktif. kebebasan berekspresi di jamin UU oleh sebab itu pemerintah jangan alergi terhadap kritik. (SNI-RED)