Pemkab Malra Kembali Raih Opini WTP 5 Kali Beruntun

  • Whatsapp

AMBON, SNI.ID : Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali meraih Penghargaan WTP Lima (5) kali Berturut-turut dari BPK RI dan diserahkan langsung oleh Gubernur Maluku Murad Ismail, di Aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Ambon, Jumat (4/12/21).

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara juga mendapat penghargaan Penyerapan Dana Desa Tahun 2021 yang diberikan kepada Pemda di lingkungan Provinsi Maluku dengan penyerapan 100 persen Dana Desa tercepat Tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya mengatakan, kegiatan penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari acara penyerahan Dipa dan TKDD secara nasional oleh Presiden Joko Widodo kepada seluruh menteri, gubernur dan pimpinan lembaga non-kementerian, pada Senin 29 November 2021 di Istana Negara secara virtual.

“Penyerahan kita lakukan pada awal bulan Desember 2021, dengan tujuan agar proses perencanaan pelelangan, pelaksanaan dan pencairan anggaran dilaksanakan lebih cepat sehingga dapat memberikan langkah nyata serta manfaat kepada seluruh masyarakat di Maluku,”kata Murad.

Menurut Murad, evaluasi atas kinerja tahun sebelumnya harus dijawab dengan akselerasi pencapaian target kinerja, melalui langkah inovatif dan kreatif dalam Tahun 2022 mendatang. Disamping itu, harus tetap berikhtiar karena di tahun 2022, pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman yang harus menambah kewaspadaan.

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, di Tahun 2022 Maluku mendapatkan alokasi dana transfer ke daerah dan dana Desa sebesar 11,87 triliun. Dengan rincian, transfer ke daerah sebesar 10, 87 triliun dan dana Desa sebesar 1,00 triliun. Alokasi ini menurun kurang lebih 7 persen dari tahun 2021 sebesar 12,88 triliun rupiah.

Baca Juga:  Paskibraka Maluku Jalani Latihan Jelang HUT RI Ke - 78

“Alokasi belanja satuan kerja vertikal dan organisasi perangkat daerah turun kurang lebih 12 persen atau sebesar 8,14 triliun. Jika dibandingkan dengan tahun 2021 sebesar 9,29 triliun,” jelasnya.

Atas dukungan dana APBN tersebut dan dengan memperhatikan arahan presiden, Gubernur pun mengingatkan agar melakukan lima langkah. Pertama, para kepala daerah agar segera menyampaikan DIPA dan TKDD pada satuan kerja perangkat daerah di wilayah mereka, serta mengawal pelaksanaannya agar perekonomian rakyat bergerak lebih cepat.

“Kedua, masing-masing daerah untuk sinergikan pelaksanaan DIPA APBN dengan APBD 2022 dalam menjawab tantangan pemulihan ekonomi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Langkah ketiga, lanjut Gubernur, perlu kerjasama antar lembaga pemerintah pusat dan daerah serta pemerintah dengan lingkup dunia usaha. Karena dengan kerjasama, maka perencanaan serta penganggaran akan menghasilkan output dan impact yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi, sehingga kesenjangan ekonomi antar daerah dapat diminimalkan.

Pada langkah keempat, Gubernur meminta, dalam pengelolaan keuangan daerah agar mengutamakan transparansi dan akuntabilitas, serta peningkatan pencapaian penilaian laporan keuangan pemerintah daerah.

“Kelima, yang terpenting, semua program beserta anggarannya diarahkan untuk mendukung tema APBN 2022 untuk provinsi Maluku yaitu mendukung pembangunan sarana teknologi informasi dan komunikasi serta pendidikan dan kesehatan, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Maluku,” tutup Gubernur.

Selain itu juga, Gubernur Maluku pada kesempatan tersebut menyerahkan daftar TKDD kepada Setda Provinsi Maluku, Kabupaten Buru, Bursel, MBD, Malteng, Malra, KKT, SBB, SBT, Kota Ambon dan Kota Tual. (SNI-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *