Terkait Kasus Azis Tunny, BPC HIPMI Se-Maluku Nyatakan Mosi Tidak Percaya

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Badan pengurus cabang Himpunan pengusaha muda indonesia ( HIPMI ) Se -Maluku meminta badan pengurus daerah dan badan pengurus pusat Himpunan pengusaha muda indonesia ( HIPMI ) menyatakam mosi tidak percaya kepada kasus viral yang menimpa Ketua HIPMI Maluku Azis Tunny.

Mereka juga meminta BPD dan BPP segera mengambil langkah dan solusi terkait dengan permasalahan yang dilakukan oleh ketua umum HIPMI Maluku saudara Azis Tuny yang meminta sejumlah uang yang mengatasnamakan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Ketua Umum HIPMI Buru Selatan Zulhair Nawan Sowakil mengatakan berdasarkan informasi yang beredar pada media sosial dan sudah menjadi konsumsi publik sehingga menimbulkan kekisruan ditengah – tengah masyarakat baik Kota Ambon dan Maluku umumnya,yang mana mencantum nama baik HIPMI dan mencoreng nama baik Gubernur Maluku.

“Terkait tindakan yang dilakukan oleh ketua umum HIPMI Maluku saudara Azis Tuny itu sangat menjadi catatan buruk terhadap organisasi himpunan pengusaha muda indonesia ( HIPMI ) secara umum,”kata Sowakil kepada awak media pada jumpa pers yang berlangsung Basnub Cafe Senin (12/09/22).

Ia menjelaskan sikap BPC HIPMI Se – Maluku diambil karena,saudara ketua umum BPD HIPMI Maluku Azis Tuny telah tiga kali telah mencederai nama baik organisasi dan pihaknya juga merasakan dampaknya dalam hubungan relasi dengan Pemerintah daerah di masing – masing kabupaten kota.

“Sebagai pemegang mandat kami tidak melihat BPD HIPMI Maluku tidak merespon situasi dan citra organisasi yang sangat buruk dan telah mencemarkan nama baik terus menerus,”jelasnya.

Adapun pernyataan sikap yang dibuat oleh BPC HIPMI se-Maluku, sebagai berikut.

1. Kami BPC HIPMI Se-Maluku telah menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada saudara Ketum BPD HIPMI Maluku Saudara Asis Tuny.

Baca Juga:  Belum Genap Tiga Bulan Memimpin, Indey Berhasil Boyong Ratusan Milyar ke-KKT

2. Sebagai pemegang mandat musda, kami BPC HIPMI Se-Maluku mendesak BPD HIPMI Maluku segera merespon sikap Mosi Tidak Percaya sebagaimana yang diatur dalam mekanisme Organisasi.

3. Pernyataan atau klarifikasi yang disampaikan oleh Ketum BPD HIPMI Maluku, Saudara Azis Tuny, sama sekali tidak melindungi citra dan martabat organisasi.

4. Kami meminta kepada saudara Ketum BPD HIPMI Maluku agar secara bermartabat menyatakan mundur dari jabatan Ketum BPD HIPMI Maluku.

5. Kami meminta BPP HIPMI untuk segera bertindak dan mengambil langkah organisasi untuk menyelamatkan HIPMI Maluku.

Untuk diketahui, ketua-ketua BPC HIPMI se-Maluku yang menyatakan sikap antara lain:
1. Ketua Umum BPC HIPMI Buru Selatan, Zulhair Nawan Sowakil
2. Ketua Umum BPC HIPMI KKT, Chistianus Ganwarin
3. Ketua Umum BPC HIPMI MBD, Thomas Melaira
4. Ketua Umum BPC HIPMI Buru, Alvin Armando Wael
5. Ketua Umum BPC HIPMI Tual, Yudha Pratama
6. Ketua Umum BPC HIPMI SBT, Sadam Rumaluntur
7. Ketua Umum BPC HIPMI Aru, Wahab Mangar. (SNI-01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *