SNI.ID, AMBON : Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, Kepala Kepolisian Resor Kota Ambon (Kapolresta Ambon), Kombes pol Driyano Andri Ibrahim menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Kapolresta Ambon menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian untuk menciptakan suasana yang aman dan damai apalagi sesaat lagi akan memasuki Natal dan Tahun Baru .
“Pada musim liburan ini, kami menghimbau kepada seluruh warga Ambon untuk tetap menjaga ketertiban dan keamanan di jalan raya. Balap liar dan penggunaan knalpot brong/racing tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat mengancam nyawa pengguna jalan lainnya. Kami akan intensifkan patroli dan tindakan hukum terhadap pelanggaran tersebut,” himbau Kapolresta, Rabu (6/12/2023).
Kapolresta juga menyoroti bahaya penggunaan petasan dan kembang api yang tidak terkontrol.
“Tidak hanya dapat mengganggu ketenangan masyarakat, tetapi juga bisa menimbulkan kecelakaan dan bahaya kebakaran. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama menghindari penggunaan petasan dan kembang api secara sembarangan,” tambahnya.
Kapolresta juga menegaskan, kepolisian akan melakukan patroli rutin di titik-titik rawan serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar aturan. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika mengetahui adanya kegiatan yang melanggar hukum atau mengancam keamanan.
Himbauan ini diharapkan, tambah Kapolresta dapat mengajak seluruh warga Ambon untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman jelangĀ memasuki minggu-minggu advent sebelum perayaan Natal dan Tahun Baru 2024.
Dengan ketaatan terhadap aturan dan saling mendukung antarwarga, diharapkan perayaan ini dapat berlangsung dengan damai dan penuh kegembiraan.