Sempat Zona Merah, MBD Dapat Predikat Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Warga MBD patut berbahagia. Bagaimana tidak, setelah berada di predikat paling rendah. Akhirnya Kabupaten MBD mendapatkan status sebagai Zona Hijau dalam penilaian Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2024 oleh Ombudsman Provinsi Maluku.

Setelah sebelumnya dinyatakan oleh Ombudsman Provinsi Maluku bahwa hasil penilaian Ombudsman Perwakilan Maluku tahun 2023 lalu pada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab MBD rata-rata memperoleh nilai 40,25. Pemkab MBD mendapat nilai terendah dari 11 kabupaten dan kota se Maluku.

Kali ini pemkab MBD berhasil membuktikan bahwa mereka berhasil naik predikat dari merah menjadi hijau.

Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Benjamin Noach menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman Perwakilan Maluku yang telah mendampingi pihaknya Pemerintah Daerah MBD dalam memberikan arahan dan petunjuk dalam rangka perbaikan-perbaikan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh aparatur pemerintah daerah yang dengan tulis menyampaikan perbaikan perbaikan sehingga penilaian bisa lebih baik kedepan dan mudah mudahan kedepan penilaian akan lebih baik tujuannya cuman satu Rakyat harus tersenyum. Hasilnya kami dari merah menuju hampir Hijau masih menyangkut dikit dikuning, jadi ada 3 OPD yang sudah berhasil sampai di Hijau masih ada beberapa lagi yang belum bisa mudah mudahan Tahun ini kita perbaiki sedikit demi sedikit lama lama jadi Hijau semua,”ungkap Bupati.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Maluku Hasan Slamat mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi sekali karena yang dilakukan oleh Bupati MBD bisa menjadi contoh baik atau front model untuk kabupaten/kota lain. Bahwa MBD dari zona merah langsung melejit ke hampir sama hijau dengan nilainya 76,5%, tinggal 2 digit lagi yakni mencakup 28% dari ambang batas yang paling bawah untuk Zona Hijau adalah 78%.

Baca Juga:  Dandim 1504/Ambon Hadiri Apel Kesiapan Pasukan Pengamanan TPS 2024

“Hari ini juga kita memberikan penghargaan khusus kepada tiga opd yaitu pertama Dinas Sosial Kabupaten MBD yang memperoleh nilai yang tinggi, kedua Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten MBD dan Dinas Kesehatan Kabupaten MBD. Mudah-mudahan yang belum baik itu akan menyusul secepatnya,”kata Hasan.

Tak Henti-hentinya, Ombudsman Maluku memberikan apresiasi kepada MBD, di mana hal-hal yang berkaitan dengan empat dimensi yaitu dimensi input, output,proses maupun pengajuan dapat diperbaiki secara baik. SP4N Lapor yang ada di MBD sudah berfungsi itu menjadi catatan yang sungguh sangat luar biasa. MBD telah berfungsi itu merupakan suatu capaian yang spesial sekali untuk Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku.

“Pandangan masyarakat terhadap Kabupaten MBD sangat luar biasa, bahwa mereka sungguh sangat mengapresiasi terhadap pemerintahan Maluku Barat Daya hari ini dibawah kepemimpinan Bupati,”ucapnya.

Ombudsman juga berharap kedepan bukan hanya beberapa OPD yang dinilai, tetapi juga ada perbaikan-perbaikan untuk penilaian lain, seperti RSUD dan tiga yang lainnya yang masih belum hijau harus diusahakan dan yang sekarang sudah Kuning diusahakan untuk menjadi Hijau.

“Tadi dari hasil rapat, Bupati sudah berkomitmen untuk kedepan setelah kembali mengumpulkan para Staf dan Seluruh OPD untuk bergerak lagi. Supaya mengejar untuk kedepan Insya allah bukan hanya terima penghargaan sebagai Zona Hijau disini, tetapi beliau berharap langsung terima di pusat dan antusiasnya luar biasa,”tutup Hasan.

Untuk diketahui, Puskesmas Tiakur jumlah nilainya itu adalah 66,6 kemudian Dinas Pendidikan 71,40, Puskesmas werwaru 71,77,Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 77, 57, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu pintu 78, 81, Dinas kesehatan 79,30,Dinas Sosial 83, 37 jadi yang sudah hijau adalah Dinas Sosial ,Dinas Kesehatan dan Dinas Penanam modal satu Pintu nilai akhirnya adalah 75,42 kategori C dengan Opini adalah Kualitas Sedang. (*)

Baca Juga:  Peduli Sesama di Bulan Ramadhan, Kodim 1504/Ambon Bagikan Takjil Kepada Warga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *