Bantah Tudingan MAK SBT Tanpa Izin, PAMA: Itu Hoaks dan Sesat Informasi

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Perkumpulan Anak Muda Ambon (PAMA) membantah keras tudingan salah satu media daring yang menyebut Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) beroperasi tanpa izin, namun menerima bantuan hingga miliaran rupiah dan diduga terjadi maladministrasi.

Wakil Ketua Umum PAMA, M. Ridwan, mengatakan tudingan tersebut tidak benar dan tidak didukung oleh data serta fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, pemberitaan itu berpotensi menyesatkan publik.

“Tidak mungkin sebuah lembaga pendidikan menerima bantuan pemerintah tanpa memenuhi persyaratan administrasi yang ketat dan memiliki dokumen hukum yang sah,” kata Ridwan dalam keterangannya, Sabtu (27/12/25).

Ridwan menjelaskan, setiap penyelenggaraan pendidikan harus melalui tahapan administrasi dan verifikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan Madrasah Aliyah Kejuruan di Kabupaten Seram Bagian Timur telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang diwajibkan.

“PAMA meyakini proses pendidikan di MAK Seram Bagian Timur telah berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku dan didukung dokumen administrasi yang lengkap,” ujarnya.

PAMA menilai pemberitaan yang menyebut adanya pelanggaran administrasi tersebut tidak berbasis data dan fakta.

Karena itu, Ridwan meminta semua pihak menghentikan penyebaran informasi yang tidak dapat diverifikasi kebenarannya.

Ia juga mengajak insan pers untuk tetap menjunjung tinggi prinsip jurnalistik yang berimbang dengan mengedepankan akurasi dan verifikasi data dalam setiap pemberitaan.

Atas dasar itu, PAMA secara tegas membantah seluruh pemberitaan yang meragukan legalitas penyelenggaraan pendidikan Madrasah Aliyah Kejuruan di Kabupaten Seram Bagian Timur.

Baca Juga:  Kodim 1504 Ambon Gelar Patroli Keliling Malam Hari, Sasar Titik Rawan di Kota Ambon

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *