SNI.ID, AMBON : Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Maluku dan Maluku Utara menyatakan kesiapan menyerap jagung pipil kering dari petani di wilayah Maluku dan Maluku Utara dengan harga Rp 6.400 per kilogram. Penyerapan ini dilakukan sebagai bagian dari pembentukan Cadangan Jagung Pemerintah (CJP) guna menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Kepala Perum Bulog Kanwil Maluku dan Maluku Utara, Rudy Senawi Tahir, mengatakan jagung yang dapat diserap harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan, yakni kadar air maksimal 14 persen dan kandungan aflatoksin tidak lebih dari 50 bagian per miliar (ppb).
“Jagung yang diserap akan menjadi Cadangan Jagung Pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan memberikan kepastian pasar bagi petani,” ujar Rudy dalam releasenya kepada media, Selasa (17/2/2026).

Menurut Rudy, program penyerapan jagung ini juga bertujuan memperkuat ketahanan pangan daerah berbasis komoditas lokal. Dengan adanya cadangan jagung, pemerintah memiliki stok penyangga yang dapat dimanfaatkan saat terjadi fluktuasi harga maupun gangguan pasokan di wilayah kepulauan.
“Dalam upaya meningkatkan produksi dan kualitas jagung, Bulog bekerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan pembinaan kepada petani, mulai dari teknik budidaya hingga penanganan pascapanen. Langkah ini diharapkan dapat membantu petani memenuhi standar kualitas sehingga hasil panen dapat terserap optimal,”Ujarnya.
Ia mengungkapkan secara operasional, kegiatan penyerapan dilakukan melalui kantor cabang Bulog di Ternate dan Tual yang menjadi sentra awal penyerapan. Hingga saat ini, realisasi penyerapan jagung di wilayah kerja Kanwil Maluku dan Maluku Utara tercatat 2.500 kilogram dari target 1.000.000 kilogram. Rinciannya, 1.900 kilogram diserap pada hari sebelumnya dan 650 kilogram pada hari ini.
Rudy mengakui capaian tersebut masih relatif kecil dibanding target, namun ia optimistis penyerapan akan meningkat seiring musim panen dan semakin banyak petani yang memenuhi standar mutu. Bulog juga terus melakukan sosialisasi kepada kelompok tani terkait persyaratan kualitas, terutama proses pengeringan untuk menekan kadar air jagung.
Ia mengimbau petani jagung di Maluku dan Maluku Utara memperhatikan standar kualitas sebelum menjual hasil panen ke Bulog.
“Jika kadar air dan mutu terpenuhi, Bulog siap membeli dengan harga Rp 6.400 per kilogram. Ini menjadi peluang bagi petani untuk mendapatkan harga yang pasti dan stabil,” katanya.
Ia menambahkan melalui program penyerapan ini, Bulog berharap dapat menjaga stabilitas harga di tingkat produsen sekaligus memperkuat ketersediaan pangan di wilayah Maluku dan Maluku Utara yang memiliki tantangan distribusi antarwilayah.
“Cadangan jagung pemerintah juga diharapkan menjadi instrumen pengendali pasokan saat terjadi kekurangan, sehingga kesejahteraan petani tetap terjaga dan pasokan pangan masyarakat aman,”tambahnya. (*)










