SNI.ID, AMBON – Perkembangan teknologi di sektor keuangan terus mendorong transformasi digital di berbagai daerah, termasuk Maluku. Salah satu inovasi yang menjadi bagian penting dalam perkembangan tersebut adalah Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Maluku terus menggencarkan sosialisasi penggunaan QRIS kepada masyarakat dan pelaku usaha. Sistem pembayaran nontunai ini dinilai lebih praktis, efisien, sekaligus mampu menjawab kebutuhan transaksi masyarakat di era digital.
Dalam pertemuan dengan awak media di Ambon, Senin (14/4/2026), Narasumber Bidang Sistem Pembayaran BI Maluku, Roynald Obed Hehanussa, mengatakan Bank Indonesia tidak hanya memiliki tugas menjaga stabilitas nilai Rupiah, tetapi juga memastikan sistem pembayaran di daerah berjalan aman, lancar, dan andal.
“QRIS merupakan salah satu inovasi penting dalam mendukung sistem pembayaran digital yang inklusif. Dengan QRIS, transaksi menjadi lebih mudah dan cepat,” ujar Roynald.
Menurutnya, salah satu keunggulan QRIS adalah kemudahan penggunaannya. Masyarakat cukup memindai kode QR untuk menyelesaikan transaksi pembayaran. Nominal transaksi juga fleksibel, mulai dari Rp1 hingga Rp10 juta, sehingga dapat dimanfaatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Perkembangan sistem pembayaran digital juga semakin inovatif dengan hadirnya QRIS TAP yang memanfaatkan teknologi Near Field Communication (NFC). Melalui fitur tersebut, pengguna cukup mendekatkan perangkat ponsel ke alat pembayaran tanpa harus melakukan pemindaian kode QR secara manual.
“Dengan QRIS TAP, proses transaksi menjadi lebih cepat dan praktis karena pengguna cukup mendekatkan perangkat yang digunakan pada terminal pembayaran,” jelasnya.
Namun, di balik kemudahan transaksi digital, Roynald mengingatkan adanya tantangan yang perlu menjadi perhatian bersama, terutama kesenjangan antara inklusi keuangan dan literasi keuangan masyarakat.
Berdasarkan data survei nasional yang disampaikan BI, tingkat inklusi keuangan telah mencapai 75,02 persen, sementara tingkat literasi keuangan berada di angka 65,43 persen. Kesenjangan tersebut dinilai dapat menjadi celah bagi masyarakat untuk menjadi korban berbagai modus kejahatan digital.
Indonesia juga menghadapi tingginya ancaman serangan siber yang mencapai lebih dari 560 ribu serangan setiap hari. Modus kejahatan yang berkembang antara lain penggunaan kode QRIS palsu, contact center fiktif, phishing, hingga social engineering.
Karena itu, BI mengimbau masyarakat pengguna layanan keuangan untuk menerapkan prinsip “PEDULI, KENALI, dan ADUKAN”.
PEDULI, masyarakat diharapkan memahami produk dan layanan keuangan yang digunakan. KENALI, masyarakat harus mampu mengenali ciri-ciri penipuan dan berbagai modus kejahatan siber. Sementara ADUKAN, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban penipuan kepada penyedia jasa keuangan, Bank Indonesia, maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Melalui kampanye “Mari Katong Pakai QRIS”, Bank Indonesia Maluku berharap penggunaan pembayaran digital semakin meluas di tengah masyarakat dan pelaku usaha.
Pemanfaatan QRIS diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan dalam bertransaksi, tetapi juga mendukung terciptanya ekosistem pembayaran yang inklusif, aman, dan efisien, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Maluku yang berkelanjutan.









