OJK Maluku Dorong Perluasan Akses Keuangan hingga Wilayah Kepulauan

SNI.ID, AMBON – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan pemangku kepentingan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk memperluas akses dan meningkatkan inklusi keuangan masyarakat di wilayah kepulauan.

Komitmen tersebut menjadi salah satu materi yang dipaparkan Pemerintah Provinsi Maluku dalam Virtual Assessment TPAKD Award 2026 yang digelar secara daring bersama Dewan Juri TPAKD Award 2026 di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (28/7/2026).

Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyampaikan apresiasi atas ditetapkannya Provinsi Maluku sebagai salah satu nominator TPAKD Award 2026.

Menurut Vanath, pencapaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemerintah Provinsi Maluku bersama OJK dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperluas akses keuangan secara merata hingga ke seluruh wilayah kepulauan Maluku.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Penilai TPAKD Award yang telah mempercayakan Provinsi Maluku menjadi salah satu nominator TPAKD Award 2026. Ini merupakan kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan program-program yang memberikan akses keuangan yang lebih luas dan merata bagi masyarakat,” ujar Vanath.

OJK Maluku mencatat, TPAKD telah terbentuk di seluruh wilayah Maluku yang terdiri atas satu TPAKD Provinsi dan 11 TPAKD kabupaten/kota.

Keberadaan TPAKD menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah, OJK, perbankan, Bank Indonesia, lembaga jasa keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong perluasan akses keuangan masyarakat.

Salah satu capaian utama TPAKD Maluku yakni penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditetapkan sebagai Champion Program TPAKD Tahun 2025.

Realisasi penyaluran KUR mencapai Rp1,02 triliun kepada 21.840 debitur UMKM. Capaian tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 3.000 debitur.

“Ke depan kami akan terus mendorong agar penyaluran kredit lebih banyak menyasar pelaku usaha mikro dan super mikro, sehingga semakin banyak masyarakat kecil yang memperoleh akses pembiayaan produktif dan terhindar dari praktik rentenir,” tegas Vanath.

Baca Juga:  OJK Maluku Perluas Akses dan Literasi Keuangan di Maluku Tenggara

Selain KUR, berbagai program TPAKD Maluku juga terus dikembangkan, antara lain business matching UMKM dengan lembaga jasa keuangan, perluasan rekening Simpanan Pelajar (SimPel), peningkatan inklusi keuangan, pengembangan ekosistem keuangan berbasis komoditas pala, perluasan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan, serta penambahan Agen Laku Pandai.

Memasuki 2026, TPAKD Maluku juga menghadirkan inovasi melalui pengembangan ekosistem keuangan inklusif di Kampung Nelayan Merah Putih.

Program tersebut merupakan kolaborasi TPAKD, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sekaligus memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir.

OJK Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku juga mendorong replikasi program kredit pembiayaan bersubsidi di kabupaten/kota sebagai salah satu upaya memperluas akses pembiayaan produktif dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap praktik rentenir.

Program tersebut telah berjalan di Kabupaten Maluku Tengah dan direncanakan dikembangkan di Kota Tual.

Melalui penguatan sinergi dan inovasi TPAKD, OJK Maluku bersama Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen memastikan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, nelayan, dan kelompok masyarakat di wilayah kepulauan serta daerah 3T, dapat memperoleh akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan yang mudah, terjangkau, dan sesuai kebutuhan.

Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *