Saadiah Apresiasi Pembinaan dan Pengembangan Potensi Warga Binaan di Maluku

SNI.ID, AMBON – Anggota DPR RI Komisi XIII, Saadiah Uluputty, menegaskan pekan olahraga dalam rangka HUT Ke-81 Republik Indonesia di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku bukan sekadar ajang perlombaan, tetapi menjadi sarana menanamkan nilai kebangsaan, sportivitas, dan memperkuat pelayanan pemasyarakatan.

Hal itu disampaikan Saadiah usai membuka dan memimpin upacara pembukaan pekan olahraga HUT Ke-81 RI jajaran Kanwil Ditjenpas Maluku, Jumat (7/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia juga meninjau sejumlah fasilitas di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon.

Menurut Saadiah, penyelenggaraan pekan olahraga memiliki banyak manfaat bagi para petugas pemasyarakatan.

“Yang pertama menanamkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa. Kemudian menjadi sarana untuk saling mengenal, meningkatkan potensi, taat pada aturan, membangun kerja sama tim, menjunjung sportivitas, sekaligus melatih fisik agar tetap sehat dan kuat dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” Ujarnya.

Ia menilai semangat para peserta di Ambon sangat tinggi. Menurutnya, kondisi fisik yang sehat akan berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat maupun warga binaan.

“Dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat. Kalau jiwanya kuat, semua pekerjaan dilakukan dengan senang, ikhlas, tulus, sehingga pelayanan kepada masyarakat juga akan diberikan dengan sepenuh hati,” ujarnya.

Saadiah juga mengapresiasi prestasi Kanwil Ditjenpas Maluku yang meraih juara pertama pada lomba UMKM melalui produk minyak kayu putih.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkenalkan produk unggulan Maluku ke tingkat nasional sekaligus mendorong pengembangan potensi ekonomi daerah.

“Ini bukan hanya mengenalkan produk Maluku kepada masyarakat Indonesia, tetapi juga meningkatkan talenta bisnis dan daya tarik produk unggulan daerah agar semakin dikenal luas,” katanya.

Baca Juga:  Pemerintah Neg Admn Mahu Salurkan BLT-DD Tahap II Kepada 45 Penerima Manfaat

Selain menghadiri kegiatan olahraga, Saadiah turut meninjau LPKA Ambon. Ia menegaskan lembaga pemasyarakatan harus menjadi tempat pembinaan dan pemulihan bagi warga binaan, bukan sekadar tempat menjalani hukuman.

Menurutnya, semangat tersebut juga sejalan dengan konsep reintegrasi sosial dalam pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Lapas bukan hanya menahan fisik seseorang, tetapi harus mampu membangun kesadaran, memberikan pembinaan, melatih keterampilan, sehingga ketika mereka kembali ke masyarakat sudah memiliki bekal untuk hidup lebih baik,” ujarnya.

Ia berharap setiap warga binaan dapat mengembangkan potensi yang dimiliki sehingga mampu berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah bebas.

Saadiah juga mengajak masyarakat menghilangkan stigma negatif terhadap mantan warga binaan.

“Sudah waktunya kita menghapus stigma bahwa orang yang keluar dari lapas harus dijauhi. Mereka juga memiliki kesempatan untuk berubah, bangkit, bahkan menjadi contoh yang baik di tengah masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, petugas pembina memiliki peran penting dalam membangun kembali kepercayaan diri warga binaan.

“Petugas pembina harus menjadi pendamping yang mampu melatih kedisiplinan, membangun kepercayaan diri, dan menyadarkan bahwa setiap orang memang bisa melakukan kesalahan, tetapi setiap orang juga memiliki kesempatan untuk bangkit menjadi pribadi yang lebih baik,” tutup Saadiah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *