Lapas Kelas III Saparua Lakukan Perawatan Rutin Senjata Api untuk Jaga Kesiapsiagaan Pengamanan

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA : Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Maluku melalui Lapas Kelas III Saparua melaksanakan kegiatan pencucian dan perawatan rutin senjata api sebagai bagian dari upaya menjaga kesiapan sarana pendukung pengamanan. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (17/11) ini merupakan prosedur pemeliharaan berkala guna memastikan seluruh perlengkapan senjata tetap layak dan siap digunakan ketika dibutuhkan.

Perawatan dilakukan oleh Kasubsi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), Donny D. Lekatompessy, bersama Komandan Regu Pengamanan II, La Sawal. Jenis senjata yang dirawat meliputi Pistol Bernaldelli, Pistol P3A, dan Shotgun yang menjadi perlengkapan standar petugas dalam menjalankan tugas penjagaan. Proses perawatan mencakup pembongkaran komponen, pembersihan residu, pelumasan bagian mekanis, dan pengecekan fungsi untuk memastikan tidak ada kendala teknis yang dapat mengganggu operasional.

Donny menegaskan bahwa perawatan senjata harus dilakukan secara terjadwal sebagai bentuk tanggung jawab profesional petugas pengamanan.

“Perawatan ini wajib dilakukan secara berkala untuk memastikan setiap sarana pengamanan dalam kondisi baik. Senjata api bukan hanya alat, tetapi tanggung jawab yang harus dijaga dengan disiplin, karena berkaitan langsung dengan keamanan petugas dan lapas,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kalapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot, menekankan bahwa pemeliharaan senjata adalah bagian dari budaya kerja profesional di jajaran pemasyarakatan.

Ia menilai integritas dan kecakapan petugas menjadi faktor penting dalam mengelola perlengkapan sensitif seperti senjata api.

“Senjata api adalah perlengkapan sensitif yang harus dirawat oleh personel yang kompeten. Setiap petugas harus memahami prosedur, mekanisme, serta etika penggunaan. Dengan perawatan berkala, kita menjaga kesiapan alat sekaligus membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional,” tegasnya.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Lapas Kelas III Saparua dalam menjaga stabilitas serta kesiapsiagaan pengamanan. Melalui langkah preventif tersebut, lembaga pemasyarakatan memastikan operasional penjagaan tetap berjalan aman, tertib, dan sesuai standar pelayanan pemasyarakatan.

Baca Juga:  Polresta Ambon Berhasil Ungkap Penganiayaan Pedagang Petasan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *