Roni Ternate Ungkap Dugaan Rekayasa Penangkapan Narkoba di Batu Merah, Libatkan Oknum Polisi

  • Whatsapp

SNI.ID, AMBON : Roni Ternate, seorang tokoh pemuda dari Negeri Batu Merah, mengungkap dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah tersebut.

Ia menyatakan bahwa beberapa oknum aparat diduga terlibat dalam penyalahgunaan wewenang dalam proses penangkapan warga setempat, Acy Boy.

Menurut Roni, penangkapan Acy Boy terkesan direkayasa dan dipaksakan, bahkan saat pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Acy Boy diduga mendapat intimidasi dari seorang penyidik bernama Ilham Alwi.

Roni mengaku telah melaporkan hal ini ke Propam Polda Maluku sejak 12 Maret, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Selain itu, hasil penyelidikan Propam sebelumnya menemukan bahwa lima anggota Polresta dan satu anggota Polda Maluku terbukti melanggar kode etik profesi,”akui Roni Kepada Wartawan, Jumat (21/3/25).

Roni juga menyoroti bahwa bandar narkoba yang sebenarnya masih bebas, sementara Acy Boy tetap ditahan meskipun barang bukti yang dimilikinya di bawah satu gram, yang menurutnya seharusnya tidak dikategorikan sebagai pengedar.

Roni berharap pemerintah negeri dan masyarakat Batu Merah bersatu dalam memerangi narkoba serta mengawasi dan melaporkan segala bentuk transaksi narkotika, termasuk yang melibatkan oknum aparat.

Ia juga berencana membawa kasus ini langsung ke Divisi Propam Mabes Polri untuk mendapatkan keadilan. (*)

Baca Juga:  Kejari Kepulauan Aru Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *