Lapas Saparua Gelar Penggeledahan, Amankan Sejumlah Barang Terlarang

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA : Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Pemasyarakatan Maluku melalui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua melaksanakan penggeledahan badan dan blok hunian warga binaan sebagai langkah peningkatan keamanan dan ketertiban. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (26/08), dipimpin langsung Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban, Donny D. Lekatompessy, bersama Regu Pengamanan I dan III, serta diawasi Kepala Lapas Kelas III Saparua, Pramuaji Buamonabot.

Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh di setiap kamar hunian. Seluruh warga binaan diarahkan keluar untuk dilakukan pemeriksaan badan, sementara petugas memeriksa kamar beserta barang-barang di dalamnya dengan teliti.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan, antara lain tiga sendok logam, beberapa paku dengan ukuran 10, 7, dan 5 sentimeter, satu butir obat metamizol tanpa izin medis, pecahan kaca, serta satu pisau gerinda. Semua barang tersebut langsung diamankan untuk didata dan dilaporkan kepada pimpinan.

Kasubsi Kamtib, Donny D. Lekatompessy, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan bagian dari deteksi dini guna mencegah potensi gangguan keamanan.

“Kegiatan ini rutin kami lakukan sebagai bentuk langkah preventif. Setiap temuan akan langsung ditindaklanjuti agar tercipta suasana aman dan kondusif di dalam Lapas,” ujarnya.

Sementara itu, Kalapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat pemeriksaan, tetapi juga pengawasan berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Saparua benar-benar aman. Setiap barang berbahaya yang diamankan menjadi pengingat untuk meningkatkan kewaspadaan. Sekaligus ini menjadi edukasi bagi warga binaan agar tidak menyimpan benda terlarang,” jelasnya.

Senada dengan itu, Kakanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menekankan pentingnya penggeledahan rutin sebagai bagian dari upaya deteksi dini.

“Kegiatan ini sangat penting, bukan hanya untuk mengamankan lingkungan pemasyarakatan, tetapi juga untuk menumbuhkan budaya disiplin di kalangan petugas maupun warga binaan,” katanya.

Baca Juga:  Bawa Narkoba Saat Mudik Lebaran, Dua Warga Ambon Ini Ditangkap Polisi

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas III Saparua kembali meneguhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan terbebas dari barang-barang terlarang. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *