SNI.ID, AMBON : Aliansi Peduli Pembangunan Maluku (AP2M) menyatakan mendukung sepenuhnya langkah Kejaksaan Tinggi Maluku yang tengah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Wakil Ketua Umum Aliansi Peduli Pembangunan Maluku (AP2M), Moh. Ridwan mengatakan pihaknya percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional, transparan, dan objektif.
“Kita dukung sepenuhnya proses penegakan hukum. Penyelidikan oleh APH kepada institusi pemerintahan itu merupakan hal yang biasa-biasa saja. Namun kami juga berharap penyelidikan ini berjalan tanpa intervensi dari siapapun, serta menjunjung asas transparansi dan keadilan,” kata Ridwan, kepada wartawan, dalam keterangannya di Ambon, Sabtu (13/9/25).
Ia meminta masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak terburu-buru menghakimi pihak tertentu sebelum adanya penetapan resmi dari kejaksaan.
“Jangan cepat memvonis seseorang, jaksa masih berproses dan pada waktunya akan diumumkan hasil penyelidikan maupun penyidikan. Siapa pun yang terlibat, tentu kita serahkan pada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Ridwan juga menyoroti pemberitaan yang telah lebih dulu mengaitkan nama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, James Leiwakabessy, dalam perkara ini.
Ia menilai hal tersebut merupakan bentuk pembunuhan karakter yang dilakukan secara sistematis dan massif.
“Bagi kami, pemberitaan itu adalah upaya mendiskreditkan beliau, baik sebagai pribadi maupun dalam jabatan. Padahal hingga kini kejaksaan belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai siapa yang paling bertanggung jawab,” tegasnya.
Menurut Ridwan, James Leiwakabessy dikenal sebagai birokrat yang berintegritas, kompeten, dan profesional. Karena itu, AP2M tidak percaya ia terlibat dalam praktik yang melawan hukum.
“Kami meminta semua pihak menghentikan narasi yang menyudutkan, karena hal itu hanya merusak citra dan reputasi beliau,” katanya menambahkan.
Ridwan menyatakan, AP2M tetap konsisten mendorong agar Kejaksaan Tinggi Maluku menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi di dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan mengedepankan objektivitas dan profesionalisme.
“Yang paling penting, kita hargai proses hukum dan kita tunggu hasil resmi dari kejaksaan. Jangan ada penggiringan opini yang bisa menyesatkan publik,” ujarnya.










