SNI.ID, AMBON : Ketua Panitia Lomba Gerak Jalan Indah (LGJI) 2025, Rudalof Pattiasina, menyatakan pelaksanaan tahun ini menerapkan mekanisme seleksi dan penjurian yang lebih ketat demi menjaga roh LGJI sebagai ajang persaudaraan dan kerukunan di Ambon.
Menurut Pattiasina, setiap regu wajib beranggotakan 30–40 orang serta tidak menggunakan atribut yang dilarang negara. Dari hasil seleksi, panitia menolak sekitar 30 barisan karena tidak memenuhi persyaratan.
Meski demikian, panitia memberi kelonggaran kepada regu nomor peserta 033 “Ade Rasta” karena membawa pesan positif kampanye anti narkoba meski jumlah personelnya tidak sesuai ketentuan.
Untuk penjurian, panitia melibatkan 11 juri inti dari unsur TNI, Polri, dan tokoh senior berpengalaman. Setiap barisan juga dikawal relawan yang merekam jalannya lomba dari start hingga finish sebagai bahan pertimbangan penilaian.
“Juri hanya memberi catatan, sedangkan nilai ditentukan oleh 11 juri inti. Kami ingin LGJI kembali pada rohnya, menjadi ajang sportivitas dan persaudaraan,” kata Pattiasina. (*)










