Polsek Saparua Rilis Data Kriminal Sepanjang 2025, 50 Kasus Ditangani

  • Whatsapp

SNI.ID, SAPARUA : Polsek Saparua merilis catatan penanganan perkara kriminal sepanjang Januari hingga Desember 2025. Selama periode tersebut, tercatat 50 laporan polisi yang berasal dari berbagai jenis tindak pidana di wilayah hukum setempat.

Data resmi menunjukkan bahwa kasus penganiayaan masih mendominasi dengan jumlah 27 kasus. Selain itu, terdapat enam kasus kekerasan bersama, empat kasus persetubuhan anak, tiga kasus penggelapan, tiga kasus pencurian, satu kasus penghinaan, 2 kasus pengancaman, tiga kasus pencabulan dan satu kasus kekerasan terhadap anak.

Penyidik Pembantu Reserse Polsek Saparua, Bripka Fergi Mahu, menjelaskan penanganan setiap laporan dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Dari total 50 kasus itu, perkembangan penanganannya terbagi menjadi; 10 kasus masih dalam tahap penyelidikan (lidik), Tujuh kasus dalam proses penyidikan (sidik), 10 kasus telah masuk tahap II atau pelimpahan ke kejaksaan, 23 kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ)”jelasnya kepada media ini, Senin (8/12/25).

Menurut Fergi, pola penyelesaian melalui keadilan restoratif dipilih pada perkara-perkara tertentu yang memungkinkan terjadinya perdamaian antara para pihak, dengan tetap mempertimbangkan aspek hukum serta kepentingan korban dan pelapor.

“Kami bekerja secara profesional untuk memastikan setiap laporan memperoleh penanganan yang tepat. Memberikan rasa aman kepada masyarakat menjadi fokus utama kami,” kata Fergi.

Polsek Saparua mengimbau masyarakat untuk tetap aktif melaporkan setiap bentuk potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana. Keterlibatan publik dinilai penting untuk menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Saparua sepanjang tahun mendatang.

Baca Juga:  Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Jadi PMI Ilegal hingga PSK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *