SNI.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Buku Laporan Perkembangan Sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Tahun 2025.
Publikasi tersebut menjadi salah satu upaya OJK menyediakan informasi mengenai perkembangan industri sektor PVML, termasuk kebijakan, pengembangan, perizinan, dan pengawasan yang dilakukan sepanjang 2025.
Buku Laporan Perkembangan Sektor PVML 2025 memuat informasi mengenai perkembangan pelaku usaha, aset, serta kinerja lembaga jasa keuangan yang berada dalam sektor tersebut.
Laporan itu juga menyajikan perkembangan lembaga jasa keuangan sektor PVML yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah.
Selain itu, OJK turut memaparkan perkembangan pembiayaan yang disalurkan lembaga jasa keuangan sektor PVML kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Muat Kebijakan dan Pengawasan OJK
Tidak hanya menyajikan kinerja industri, buku laporan tersebut juga mengulas berbagai kebijakan dan program pengembangan sektor PVML selama 2025.
Informasi mengenai proses perizinan serta pelaksanaan pengawasan OJK terhadap industri PVML juga menjadi bagian dari laporan.
OJK berharap publikasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam memahami perkembangan sektor PVML di Indonesia.
“Buku ini diharapkan bermanfaat bagi banyak pihak sekaligus meningkatkan semangat kolaborasi seluruh pihak dalam mendorong dan meningkatkan pertumbuhan sektor jasa keuangan Indonesia, khususnya sektor PVML,” demikian disampaikan OJK.
Pengembangan sektor PVML juga diharapkan terus diperkuat sesuai dengan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Bisa Diakses Masyarakat
Masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat mengakses serta mengunduh Buku Laporan Perkembangan Sektor PVML 2025 melalui laman resmi OJK.
Akses laporan juga dapat dilakukan dengan memindai kode QR yang tersedia dalam unggahan publikasi OJK.
Informasi mengenai penerbitan buku tersebut disampaikan OJK melalui akun resmi Instagram @ojk_indonesia, Rabu (3/9/2026).
Melalui publikasi ini, OJK berharap informasi mengenai perkembangan sektor PVML dapat semakin mudah diakses sekaligus mendorong kolaborasi dalam memperkuat pertumbuhan industri jasa keuangan di Indonesia.









